Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja bersama Pimti dan  jajaran menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut di tahun 2025 seluruh pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) akan berbasis digital. Ia mengatakan transformasi digital ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kementerian Hukum sudah mencanangkan sebuah transformasi. Kami bertekad di tahun 2025, seluruh layanan di Kementerian Hukum sudah berbasis digital,” kata Supratman dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (16/12/2024).

Melalui transformasi digital, masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap setiap jenis pelayanan di Kemenkum. Transformasi ini juga merupakan upaya Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.

“Kami terbuka untuk mendapatkan pengawasan, baik eksternal maupun internal. Saya mohon masukan dari Ombudsman agar kementerian ini bisa menjadi pelopor di dalam keterbukaan informasi,” ujarnya di Gedung Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang.

Di tahun 2025, lanjut Supratman, Kemenkum akan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.

“Kolaborasi di antara ‘saudara kandung’ (Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan) pasti akan tetap berjalan. Kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” ucapnya.

Sementara itu, di sisi pembangunan hukum, Supratman mengatakan Kemenkum akan memperkuat sistem hukum yang inklusif di tahun 2025. Ia mengatakan tahun depan harus menjadi tahun yang penuh perbaikan dan inovasi. Ia ingin hukum yang adil bisa dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali.

“Kita harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” tambah Menkum, Supratman.

Pada momen refleksi akhir tahun 2024 ini, diberikan penghargaan kepada sejumlah kementerian, lembaga, pemerintah daerah, Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mendukung pembangunan hukum dan memberikan pelayanan publik prima.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru