Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan terkait Pelatihan atau Penguatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Asesor di Lapas/Rutan/LPKA Bapas di Sulawesi Barat.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (26/2/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Ia menyampaikan bahwa sistem hukum di Indonesia secara perlahan berubah dari korektif ke arah restoratif dan puncaknya yaitu disahkan KUHP baru UU 1 tahun 2023 dan UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Di sini peran Bapas dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting di mana harus berperan dari tahap awal yaitu Praadjukasi sampai dengan terakhir yaitu Post Adjukasi,” ujarnya.

Rudi Hartono menyampaikan di dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dijelaskan tentang pentingnya Litmas dan hasil Asesmen bagi tahapan Program Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana di Lapas/Rutan/LPKA.

“Hasil Litmas dan Asesmen digunakan untuk mengetahui kebutuhan dan tingkat risiko tahanan dan narapidana yang kemudian selanjutnya akan menjadi profiling indikator perubahan prilaku dan tingkat risiko bagi pelaksanaan pemberian program pembinaan sampai pembebasan bersyarat bagi narapidana,” lanjutnya.

Kadivmin mengatakan bahwa berdasarkan data SDP dan data terkait jumlah PK dengan kebutuhan akan Litmas dan Asesmen sangat timpang sekali. “Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan yang tepat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menanggapi hal tersebut juga kita sebagai AsN yang bercore value BerAKHLAK, harus bersikap adaptif terhadap perubahan yang terjadi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rudi Hartono berharap kepada asesor, Pembantu PK dan PK dapat segera mereformasi diri dengan cepat demi kemajuan organisasi dan tujuan pemasyarakatan selanjutnya.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru