Kapolda Maluku Terima Kunjungan Himapel KKT-Ambon, Bahas Soal Ini.?

- Jurnalis

Selasa, 10 November 2020 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar secara resmi menerima kunjungan Himapel KKT-Ambon, giat dilaksanakan di Ruang Kerja Kapolda Maluku. Selasa 10 November 2020.

Dalam pertemuan tersebut, selain di hadiri sejumlah pengurus Himapel KKT-Ambon hadir Pula beberapa pejabat Polda Maluku diantaranya, Dir Reskrimsus Polda Maluku dan Kasubdit PID Bid Humas Polda Maluku.

Dalam kesempatanya, Niko A Saulahirwan selalu, Ketua Umum menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan bapak Kapolda Maluku beserta jajarannya yang sudah mau menerima kami selaku mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN

Selain itu, Kata Niko A Saulahirwan, Tujuan kami datang ke sini karena ada surat yang mengancam keselamatan salah satu rekan kami, Surat ini kami terima setelah tuntutan yang kami sampaikan dalam demo jilid 1 dan jilid 2 yang kami gelar beberapa waktu lalu, saya sangat merasa terancam.

“Saya ingin tau siapa yang membuat surat ancaman itu, saya juga menerima telepon ancaman awalnya yang berbicara suara laki-laki  yang mengaku bernama Herry Fase, namun setelah itu sampai saat ini setiap nomor itu kami cek lagi itu milik seorang perempuan yang mengaku bertempat tinggal di Karpan, nama Herry Fase juga setelah ditelusuri dan sudah mengkonfirmasi balik ke kami bahwa yang menelepon dan nomor telepon yang pernah menghubungi kami bukanlah nomor beliau.  Kami mohon bantuan bapak Kapolda atau pihak Polda Maluku untuk mencari tahu siapa yang membuat surat pengancaman tersebut dan siapa yang menelepon kami dan apa penyebab kami diancam,” urainya bercerita.

Lanjut dikatakan, bahwa selain menyampaikan beberapa poin diatas juga menyampaikan terkait kehadiran kami disini terkait dengan aksi jilid 1dan jilid 2,  tuntutan yang sudah kami sampaikan di media dan pihak terkait ada beberapa Instansi yang sudah kami datangi untuk meminta keterangan dan tindak lanjut atas kasus-kasus yang kami tuntut namun tidak ada kepastian hukum atas kasus kasus tersebut kami mohon bapak Kapolda untuk berkoordinasi dengan BPK dan Kejati untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut kasus kasus yang menjadi tuntutan kami. Dari 5 kasus yang menjadi tuntutan kami ada 3 kasus yang ditangani Polres yakni 2 kasus jalan dan q kasus air bersih yang ditangani Polres apabilaPolres tidak mampu lebih baik kasus kasus tersebut diserahkan ke Polda untuk ditangani lebih serius.

“Di daerah KKT ada penimbunan sertifikat sebanyak 1500 sertifikat yang sudah dilaporkan ke Polres KKT laporan sudah dibuat sejak satu bulan yang lalu namun sampai saat ini tidak ada progres penanganan kasusnya,”Jelasnya

Menanggapi apa yang disampaikan Niko A Saulahirwan, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, Mengatakan, Terkait dengan adanya surat dan telepon pengecaman ini sangat tergantung Kepolisian melihatnya interpertasi hukum, nanti bisa langsung berkoordinasi dan dibantu Bapak Dir Krimsus.

Lanjut Kata, Kapolda, Terkait dengan 5 tuntutan yang disampaikan dalam demo jilid 1 dan 2 tidak semua masalah lapor polisi dan polisi bisa menyelesaikannya, karena kalau kita lihat di sini ini adalah malladministrasi dan ini bukan urusan polisi kalo kasus sudah di Jaksa kita polisi tidak boleh mencampurinya.

“Tim kami dari Dit Reskrimsus sudah turun ke Tanimbar apabila ada kasus yang ditangani oleh Polres maka itulah yang akan kami berikan Arahan untuk penyelesaiannya.  Kalau ada hak orang yang mau dituntut ada salurannya kalau ada perdata, gugat perdata kalau ada unsur pidana bisa lapor ke polisi yang bisa kami proses adalah masalah pidananya bukan berarti uangnya kembali tapi tindakan pidananya itu yang kami proses,” Kata Kapolda.

Ditambahkan, Selanjutnya terkait dengan adanya 1500 sertifikat yang tadi disampaikan, memang ada program presiden untuk pembuatan sertifikat namun apabila masyarakat melihat pembagian sertifikat ini ganjal nanti akan kami bantu cek, Dir Reskrimsus nanti tolong lihat ini.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB