Iklan Google AdSense

Kapolda Sulbar Dukung Langkah Humanis: MoU Pidana Kerja Sosial Gantikan Penjara Singkat

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara langsung menghadiri dan memberikan dukungan penuh pada penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Negeri se-Sulbar dan Pemerintah Kabupaten se-Sulbar tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Senin (8/12/25) di gedung Kejati Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Kehadiran Kapolda Sulawesi Barat menjadi simbol penting sinergi antar lembaga penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis. Sebagai pemimpin kepolisian di provinsi, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk mendukung perubahan paradigma pemidanaan yang akan datang seiring berlakunya KUHP Nasional tahun 2026.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Dan Irwasda Polda Sulbar Hingga Malam Ini Terus Lakukan Pengecekan Kesiapan Pengamanan Hotel D'Maleo

Dalam acara tersebut, pihak Kejati Sulawesi Barat menjelaskan bahwa pidana kerja sosial akan dijadikan alternatif pidana penjara singkat yang seringkali tidak efektif dan menyebabkan overcrowding lapas.

“Penjara singkat kadang hanya jadi sekolah kejahatan pidana kerja sosial bertujuan mengoreksi perilaku dan mengembalikan pelaku ke masyarakat sebagai individu produktif,” tutur Kepala Kejati.

Baca Juga :  Diduga Depresi Pria Ini Diamankan Polisi Usai Aniaya Orang Tua Kandungnya

Kapolda dalam kesempatannya, juga menyampaikan dukungan terhadap upaya ini, yang juga melibatkan peran Pemerintah Daerah dalam penyediaan ruang dan fasilitas kerja sosial di lingkungan masyarakat.

Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI menekankan bahwa kolaborasi ini termasuk dalam langkah strategis nasional untuk menerapkan KUHP Nasional yang mengusung paradigma restoratif dan rehabilitatif.

Kehadiran Kapolda Sulawesi Barat menjadi bukti bahwa kepolisian siap terlibat dalam proses transformasi penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan manusiawi.

Humas Polda Sulbar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor
Kapolresta Kombes Pol Ferdyan Pimpin Apel Konsolidasi KRYD di Mapolresta Mamuju
Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas
Demo Mahasiswa Berujung Anarkis di Mamuju, Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu, Kapolresta : Pelaku Demo Anarkis Akan Diproses Hukum
Kapolda Sulbar–Gerindra Bersatu! Dari Stunting hingga Ketahanan Pangan, Irjen Adi Deriyan Tancap Gas Kawal Program Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:26 WIB

Gebrakan Sat PJR Polda Sulbar! Spanduk Wajib Helm SNI Dipasang di Akses Bandara Tampa Padang, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:33 WIB

Sat PJR Polda Sulbar Tertibkan Pelajar Bermotor di Ampallas, Edukasi Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:22 WIB

Kapolda Sulbar Gandeng Kemenkum, Bentuk Benteng Hukum Berkeadilan dan Dipercaya Publik

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:57 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Sosialisasi Tematik Ditlantas, Himbau Masyarakat Tertib Penggunaan Helm dan Peraturan Lalu Lintas

Berita Terbaru