Kasi Penkum: Kejari Mamuju Musnahkan Barang Bukti Pidum

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Kejaksaan Negeri Mamuju memusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kamis 6 Februari 2029.

Pemusnahan barang bukti yang di gelar di halaman Kantor Kejari Mamuju dihadiri langsung Polres Mamuju, BNN. Prov. Sulbar, Dinas Kesehatan Mamuju, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara serta Kodim 1418 Mamuju.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, Bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut diawali dengan Laporan dari koordinator kegiatan yaitu ARIEF MULYA SUGIHARTO, SH. MH. yang merupakan Kasi. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mamuju kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Ranu Indra, SH.

“Setelah laporan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang secara simbolis dilakukan oleh Kajari Mamuju dan para undangan secara bergantian,”ujarnya.

Untuk Bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut, kata Amiruddin, berupa narkotika jenis shabu dan alat hisapnya serta senjata tajam yang berasal dari 158 (seratus lima puluh delapan) perkara dan 129 (seratus dua puluh sembilan) diantaranya merupakan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini dari tahun 2017 sampai dengan 2019,”tutupnya.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasus Eksploitasi Anak di Polman Terbongkar, Tiga Terduga Pelaku Ditangkap
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB