Kasus Dugaan Pemerasan oleh FIF: Harni Angkat Suara, Penyidik Berikan Klarifikasi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kasus yang dilaporkan oleh Harni, seorang perempuan yang menduga adanya tindakan perampasan dan pemerasan yang dilakukan oleh FIF Cabang Mamuju

Hingga kini masih dalam penanganan penyidik Reskrim Polresta Mamuju. Setelah tiga bulan berjalan, penyelidikan kasus ini telah mencapai tahap gelar perkara pada awal Desember lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, disimpulkan bahwa kasus ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena masuk dalam kategori perkara perdata. Ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui hari ini Selasa (7/1)

Menurut keterangan resmi dari penyidik, gugurnya unsur pidana dalam kasus ini disebabkan oleh fakta bahwa pelapor, Harni, menyerahkan sepeda motor tersebut secara sukarela di kantor pembiayaan FIF. Lanjutnya

Hal ini menjadi dasar keputusan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana perampasan dan atau pemerasan sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Tambahnya

Meski demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum dihentikan secara resmi. Hal ini disebabkan adanya permintaan dari pelapor, Harni, kepada penyidik untuk minta difasilitasi mediasi dengan pihak FIF.

Tujuan mediasi ini adalah untuk memungkinkan Harni menebus kembali sepeda motor yang telah diserahkan tersebut. Namun, proses mediasi masih belum dapat terlaksana karena pihak FIF, meskipun telah dihubungi oleh penyidik, belum bersedia menghadiri mediasi yang dijadwalkan. Ujar Kasi Humas

Dengan perkembangan ini, pelapor diharapkan dapat memahami bahwa tidak semua kasus yang dilaporkan mengandung unsur pidana dapat diproses lebih lanjut di ranah hukum pidana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman atas perbedaan antara kasus pidana dan perdata untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ungkapnya

 

Berita Terkait

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas
URC (Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Mamuju hingga Subuh, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran
Polda Sulbar Sisir Lokasi Rawan Narkoba hingga Tengah Malam, Pengawasan Diperketat!
Kapolda Totok Suharyanto Bangun Soliditas Personel Polda Sulbar Lewat Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan
Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene
Duduk Bersama Mahasiswa, Dirkrimum Polda Sulbar Jawab Tuntutan dengan Dialog Terbuka
Polres Mateng Cek Pengamanan Bank BRI Topoyo, Kanit Pam Obvit Pastikan Personel Siaga
Polda Sulbar Ungkap Jaringan Narkoba, PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:59 WIB

URC (Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Mamuju hingga Subuh, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Polda Sulbar Sisir Lokasi Rawan Narkoba hingga Tengah Malam, Pengawasan Diperketat!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Kapolda Totok Suharyanto Bangun Soliditas Personel Polda Sulbar Lewat Olahraga dan Pemeriksaan Kesehatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bidkum Polda Sulbar Menang di PN Majene

Berita Terbaru