Mamuju,21 Maret 2025, Dalam semangat persaudaraan dan kebersamaan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar ibadah oikumene bersama. Kegiatan ini berlangsung di aula Kanwil Kemenkum Sulbar, dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kristiani dari ketiga instansi tersebut.
Ibadah oikumene ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap bulannya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antar pegawai, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk saling mendoakan dan memberikan dukungan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Acara diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh pendeta Set Nuppu,S.Th (GTM). Dalam khotbahnya, pendeta mengajak seluruh pegawai untuk selalu mengedepankan nilai-nilai kasih, toleransi, dan kebersamaan dalam bekerja dan bermasyarakat.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap, melalui ibadah oikumene ini, seluruh pegawai dapat semakin solid dan kompak dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Saya berharap, semangat ini dapat terus terjaga dan menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar John Batara Manikallo.
Kegiatan ibadah oikumene ini mendapat sambutan positif dari seluruh pegawai Kristiani yang tergabung dalam persekutuan Oikumene Mereka merasa senang dan terharu dapat berkumpul dan beribadah bersama dalam suasana yang penuh keakraban.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain dapat meningkatkan keimanan, kami juga dapat mempererat tali silaturahmi dengan rekan-rekan dari instansi lain,” kata salah seorang pegawai.
Ibadah oikumene ini menjadi bukti nyata bahwa perbedaan agama dan latar belakang tidak menjadi penghalang untuk saling bersatu dan bekerja sama dalam membangun bangsa dan negara ujar Kakanwil Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar) Sunu Tedy Maranto.