Kejati Sulbar: Hati-hati Dalam Penggunaan Dana Desa

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Bagi para penggunaan alokasi dana desa, baik di tingkat desa dan kelurahan sebaiknya berhati-hati dalam memanfaatkan anggaran tersebut terkhusus yang bersumber dari APBN dan APBD.

Hal ini disampaikan langusng Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar, SH,MH saat menjadi narasumber edukasi dan sosialisasi yang di gelar Pemerintaha Kabupaten Mamuju, Rabu 15 Januari 2020.

“Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para Kepala Desa bersama aparatnya akan tetapi digunakan untuk membiayai pembangunan di desa, sesuai arahan Pak Presiden, Indonesia membangun dari pinggir dalam arti mulai dari pedesaan,”pesan Kajati.

Hadir dalam sosialisasi, Bupati Mamuju, Wakil Bupati Mamuju, Sekda Mamuju, Asintel Kejati Sulbar, Kajari Mamuju, Kepala SKPD, para camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mamuju.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *