Iklan Google AdSense

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Ranperbup Mamuju Tengah, 2 Dinyatakan Selesai

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Barat telah sukses melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah pada beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut memenuhi kaidah hukum dan siap untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulbar dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Bapak Sunu Tedy Maranto. Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa pejabat terkait, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Perbendaharaan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Adapun enam Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

Baca Juga :  Hari Ketiga Audisi MTQN KORPRI, Panitia Seleksi 4 Orang Calon Kafilah Cabang Lomba Karya Tulis Ilmiah

Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pemberian Beasiswa Komitmen untuk Anak Tidak Mampu dan Anak Berprestasi;
Sistem Remunerasi Pada Puskesmas BLUD Kabupaten Mamuju Tengah;
Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah;
Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Selama rapat, seluruh rancangan peraturan dibahas bersama pemrakarsa dan pihak terkait untuk memperoleh kesepakatan dan persetujuan bersama. Hasil dari rapat tersebut, dua rancangan peraturan bupati dinyatakan selesai dan siap untuk dikirimkan ke Pemerintah Daerah. Pengesahan ini akan dilanjutkan dengan pengiriman surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.

Sementara itu, empat rancangan peraturan lainnya harus dilakukan perbaikan. Perbaikan tersebut akan dilampirkan bersama Berita Acara Pengembalian yang juga ditandatangani oleh pemrakarsa, Kepala Divisi P3H, dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar. Meskipun demikian, dengan adanya proses harmonisasi yang berlangsung secara konstruktif, diharapkan bahwa rancangan peraturan yang masih dalam tahap perbaikan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  198 Batang Kayu Keluar

Kegiatan ini mencerminkan upaya serius dari Kemenkum Sulbar untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan memiliki kualitas hukum yang baik, dapat dilaksanakan dengan efektif, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan harmonisasi yang baik, rancangan peraturan bupati Mamuju Tengah diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan keberhasilan rapat harmonisasi ini, proses penyusunan peraturan di Kabupaten Mamuju Tengah semakin menunjukkan kemajuan, dan Kemenkum Sulbar tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB