Iklan Google AdSense

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Ranperbup Mamuju Tengah, 2 Dinyatakan Selesai

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Sulawesi Barat telah sukses melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi untuk enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Mamuju Tengah pada beberapa waktu lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan tersebut memenuhi kaidah hukum dan siap untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Sulbar dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Bapak Sunu Tedy Maranto. Dalam acara tersebut, turut hadir beberapa pejabat terkait, di antaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Perbendaharaan Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Adapun enam Rancangan Peraturan Bupati yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

Baca Juga :  Tekan Inflasi Pasca Idul Adha, Pemprov Bersama Pemkab Majene Lakukan Operasi Pasar

Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Pemberian Beasiswa Komitmen untuk Anak Tidak Mampu dan Anak Berprestasi;
Sistem Remunerasi Pada Puskesmas BLUD Kabupaten Mamuju Tengah;
Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah;
Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan, dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Selama rapat, seluruh rancangan peraturan dibahas bersama pemrakarsa dan pihak terkait untuk memperoleh kesepakatan dan persetujuan bersama. Hasil dari rapat tersebut, dua rancangan peraturan bupati dinyatakan selesai dan siap untuk dikirimkan ke Pemerintah Daerah. Pengesahan ini akan dilanjutkan dengan pengiriman surat selesai harmonisasi yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.

Sementara itu, empat rancangan peraturan lainnya harus dilakukan perbaikan. Perbaikan tersebut akan dilampirkan bersama Berita Acara Pengembalian yang juga ditandatangani oleh pemrakarsa, Kepala Divisi P3H, dan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar. Meskipun demikian, dengan adanya proses harmonisasi yang berlangsung secara konstruktif, diharapkan bahwa rancangan peraturan yang masih dalam tahap perbaikan dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  Pemprov Sulbar Percepat Intervensi 196 Desa di Sulbar Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G

Kegiatan ini mencerminkan upaya serius dari Kemenkum Sulbar untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan memiliki kualitas hukum yang baik, dapat dilaksanakan dengan efektif, dan membawa manfaat bagi masyarakat. Dengan harmonisasi yang baik, rancangan peraturan bupati Mamuju Tengah diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan dengan baik, memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan keberhasilan rapat harmonisasi ini, proses penyusunan peraturan di Kabupaten Mamuju Tengah semakin menunjukkan kemajuan, dan Kemenkum Sulbar tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam menciptakan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BPBD Sulbar Matangkan Peresmian Jembatan Nipa-Nipa dan Tanggul Tapandullu: Infrastruktur Vital Siap Diresmikan 17 Desember
Dinsos Sulbar Tancap Gas! Dokumen Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut Demi Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemprov Sulbar Tuntaskan Seleksi JPT: 3 Nama Terbaik Siap Diangkat, Reformasi Birokrasi Makin Ngebut
Selter 12 OPD Sulbar Memasuki Babak Penentuan: Sekda Junda Tegaskan Pansel Bekerja Independen, SDK Pegang Hak Pilih Final
Sulbar Genjot Digitalisasi Layanan Publik: Sekda Junda Maulana Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Utama
MoU Kejaksaan–Pemda Sulbar Ditandatangani, Ketua DPRD: Fondasi Pemerintahan Bersih Makin Kokoh
Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Alumni Harus Masuk Perbaiki Sistem, Jangan Jadi Penonton
Sulbar Mulai Era Baru Tanpa Penjara: Pemprov–Kejati Resmi Terapkan Hukuman Kerja Sosial
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:46 WIB

BPBD Sulbar Matangkan Peresmian Jembatan Nipa-Nipa dan Tanggul Tapandullu: Infrastruktur Vital Siap Diresmikan 17 Desember

Senin, 8 Desember 2025 - 18:05 WIB

Dinsos Sulbar Tancap Gas! Dokumen Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut Demi Wujudkan Pendidikan Inklusif

Senin, 8 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pemprov Sulbar Tuntaskan Seleksi JPT: 3 Nama Terbaik Siap Diangkat, Reformasi Birokrasi Makin Ngebut

Senin, 8 Desember 2025 - 16:31 WIB

Selter 12 OPD Sulbar Memasuki Babak Penentuan: Sekda Junda Tegaskan Pansel Bekerja Independen, SDK Pegang Hak Pilih Final

Senin, 8 Desember 2025 - 16:27 WIB

Sulbar Genjot Digitalisasi Layanan Publik: Sekda Junda Maulana Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Utama

Berita Terbaru