JAKARTA, RAKYATTA.CO — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham membuka formasi penerimaan untuk calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019. Pada tahun ini Kemenkumham membuka 4.598 formasi di berbagai bidang.
Dari total tersebut, kementerian ini menerima para CPNS 2019 untuk ditempatkan pada 14 unit kerja. Keempat belas unit kerja yang dimaksud adalah:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
5. Direktorat Jenderal Imigrasi
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Pembinaan Hukum Nasional
10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia
12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
13. Politeknik Imigrasi
14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Adapun sejumlah kantor wilayah Kemenkumham yang membuka penerimaan CPNS 2019 adalah: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Riau. Selain itu kantor wilayah Kemenkumham lainnya adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur.
Sementara kantor wilayah Kemenkumham yang membuka penerimaan CPNS 2019 lainnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.
Kemenkumham membuka 23 jabatan guna menampung para CPNS. Lowongan dibuka untuk sejumlah lulusan mulai dari SLTA sederajat, D-III, Sarjana, Dokter Umum dan Perawat.
Lulusan SLTA juga mendapat kesempatan mengikuti tes. Lulusan SLTA sederajat dapat mendaftar pada jabatan Penjaga Tahana serta Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula.
Sedangkan penerimaan formasi untuk lulusan D-III lebih banyak seperti Pengelola Keuagan, Penyusun Laporan Keuagan, Pranata Sidik Jari, Pengelola Barang Milik Negara, hingga Pengelola Keamanan dan Ketertiban. Sisanya bagi lulusan sarjana, panitia seleksi membuka sejumlah posisi untuk dilamar seperti Pengelola Pembinaan Bantuan, Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, dan Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama.
CPNS Kemenkumham itu nantinya akan ditempatkan di Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat.
Untuk mengetahui syarat dan formasi CPNS di Kemenkumham, para pelamar bisa mengakses situs resmi kementerian yakni di: https://kemenkumham.go.id/