Kemenkumham dan Pemprov Bahas Sola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN Kemenkumham, Nofli, melakukan Pembinaan pengelolaan JDIHN kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sulawesi Barat.

Menurutnya pengelolaan JDIHN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.

“Sebagai Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, BPHN melaksanakan pembinaan kepada JDIH yang ada di Provinsi dan Kabupaten dalam rangka pengembangan dan peningkatan JDIH sebagai pusat informasi semua produk hukum dari peraturan yang tertinggi hingga peraturan desa” ujar Nofli

Nofli menilai, peningkatan pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum penting dilakukan dalam rangka menunjang pendokumentasian produk hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menilai fungsi pengelolaan jaringan dokumentasi adalah untuk penyebarluasan informasi yang selalu diperbaharui tentang peraturan perundang-undangan.

“Sehingga, aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai produk hukum dapat melalui website resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum atau JDIH” tambah salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan pengelola JDIH Provinsi dan kabupaten untuk terus berinovasi dalam hal pengembangan JDIH.

Dalam kesempatan yang sama itu, Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi menyambut baik atas kedatangan Kepala Pusat JDIHN BPHN.

“Sehingga diharapkan dengan adanya kunjungan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam hal pengelolaan JDIH” pungkasnya

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Kabiro Hukum Provinsi Sulbar Suyuti, staff dan Bagian Hukum se Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat secara Virtual.

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB