MAMUJU — Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Robianto, berharap kepada pejabat UPT di jajarannya agar melaksanakan tugas sesuai prinsip 3 kunci pemasyarakatan maju +1 Back To Basic
Menurutnya, hal itu sebagai tindaklanjut atas arahan Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus bekerja sesuai SOP yang telah ditetapkan.
“Lakukan Maping/Pemetaan di UPT masing-masing” ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu saat memberikan pengarahan kepada pejabat yang baru dilantik di aula pengayoman oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Jumat pagi. (11/11/2022)
Tak Hanya itu, dalam kesempatannya itu ia meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan baru, dan menyesuaikan dengan kondisi dan karateristik wilayah maupun SDM yang ada.
“Khusus untuk Kepala Satker, pelajari hal-hal adiministratif pula bukan hanya menguasai persoalan teknis” sambungnya
Ia juga berharap, agar Jajarannya itu melakukan pelaporan secara berjenjang dan berkolaborasi antar pegawai di lingkungan masing-masing.
Tak hanya, poin penting yang disampaikannya terkait dengan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah masing-masing
“Laksanakan tugas jika ada masalah,cari dan temukan solusi yang terbaik” tuturnya