Mamasa – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto memimpin penggeledahan secara mendadak di Kamar Hunian Lapas Mamasa bersama Tim Satopspatnal pukul 23.00 Wita malam tadi (23/6).
“Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Mamasa dalam rangka menghadapi perayaan Idil Adha” ujar Kadivpas, Robianto Didampingi Kabid Keamanan dan Kabid Pembinaan
Robi menambahkan, penggeledahan mendadak yang dilakukannya merupakan langkah deteksi dini sebagai upaya perhatian khusus agar barang terlarang tidak terdapat di Lapas Mamasa.
“Seluruh Petugas dan warga binaan harus memahami memahami tugas dan SOP yang ada.” Instruksi Robianto
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Kadivpas, tidak menemukan adanya barang terlarang yang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Mamasa
Tak hanya melakukan penggeledahan, Tim Satops Patnal juga melakukan tes urine terhadap 13 orang WBP sebagai sample.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran di Lapas dan Rutan tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 (Tiga) kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.
“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Menteri Hukum dan HAM dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam setiap kesempatannya” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu.
Kakanwil mengingatkan agar Lapas dan Rutan di Sulbar agar waspada terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
“Karena risiko adanya gangguan Kamtib, bisa saja ada setiap saat, sehingga seluruh petugas untuk tidak lengah terhadap hal tersebut” sambungnya