Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Beri Remisi Natal ke Warga Binaan Lapas dan Rutan, Ini Jumlahnya

- Jurnalis

Jumat, 22 Desember 2023 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto meyebut sebanyak 33 orang narapidana di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat akan menerima Remisi khusus Natal 2023.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyampaikan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan diharapkan menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

“Ada sebanyak 33 orang Narapidana yang berada di Lapas/Rutan di Sulawesi Barat, diantaranya dari Lapas Mamasa 15 orang, Rutan Mamuju 9 orang, Lapas Polewali 4 orang, LPP Mamuju 3 orang, dan Rutan Pasangkayu 2 orang” ujar Robianto

Baca Juga :  Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerja Sama Berantas Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana berkisar antara 15 hari sampai dengan dua bulan berbeda masing-masing narapidana.

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin meminta jajarannya memastikan bahwa penyerahan remisi tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Staf Ahli Bidang Sosial Menkumham RI Lakukan Kunjungan Di Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar

“Narapidana yang diajukan menerima remisi itu merupakan narapidana yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Karena, kata Marasidin, remisi adalah hak bersyarat bagi narapidana yang diatur dalam Undang-aunsang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada Pasal 10 ayat 1.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat
Gubernur Sulbar Kukuhkan 69 Paskibraka: Janji Setia Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional
Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik
UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor
Sulbar Jadi Bintang Discover Nusantara 2025, Tampilkan Seni, Kuliner, dan UMKM di Jakarta
Hadiri Rapat KUA-PPAS di Komisi 1 DPRD Sulbar, Pemkesra Pastikan Program Beasiswa Menjangkau Penerima Manfaat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:37 WIB

KUA-PPAS 2026 Sulbar Resmi Disepakati, Gubernur Suhardi Duka Tekankan Fokus ke Rakyat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:32 WIB

SDK Hadiri Pengukuhan Kepala BI Sulbar, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemprov Sulbar Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Kemendagri, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:22 WIB

DPRD Sulbar Matangkan KUA-PPAS 2026, Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan dan Layanan Publik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:19 WIB

UMKM Sulbar Siap Go Global, Madu dan Aren Dibidik Tembus Pasar Ekspor

Berita Terbaru