Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Training of Traniners (TOT) pencatatan transaksi keuangan SIAPIK (Sistem Infomasi Aplikasi Pencatatan Keuangan) yang diselenggarakan oleh Kantor perwakilan Bank Indonesia Sulbar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ball room Hotel Maleo tersebut dihadiri oleh JFT Penyuluh Hukum Kemenkumham Sulawesi Barat, , Kamis/11/05.
Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan.
Kepala Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Barat menyampaikan bahwa telah menyediakan fasilitas pencatatan keuangan berupa Sistem APIikasi Pencatatan keuangan (SIAPIK).
“SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan transaksi keuangan usaha yang secaraotomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas”. ucap Kepala BI prov. Sulawesi Barat.
Selanjutnya mengharapkan para peserta untuk optimalitas pendampingan implementasi SIAPIK bagi UMKM secara menyeluruh di Sulawesi Barat.
Sementara itu, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parindungan mendukung penyelenggaraan Kegiatan tersebut.
Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu berharap SIAPIK tersebut dapat inovasi yang berdampak terhadap peningkatan ekonomi bagi masyarakat salah satunya pelaku UMKM