Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Gelar Koordinasi Sinkronisasi Data Notaris, Wujudkan Kepastian Hukum Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi Terkait Pelaksanaan Rencana Aksi Sinkronisasi Data Notaris, Selasa (5/3/2024).

Iklan Bersponsor Google

Koordinasi yang dilakukan dalam rangka penyampaian terkait rencana aksi oleh sub bidang Administrasi Hukum Umum terkait sinkronisasi data Notaris yang ada di Provinsi Sulawesi Barat dengan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sulawesi Barat di Kantor Ketua INI Sulawesi Barat, Mamuju.

Rencana aksi ini merupakan kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM yakni adanya ketidaksinkronan database Notaris antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini terdapat 54 Notaris yang ada di wilayah Sulawesi Barat, diantaranya 22 Notaris Berkedudukan di Kabupaten Mamuju, 7 Notaris berkedudukan di kabupaten Mamuju Tengah, 6 Notaris berkedudukan di Kabupaten Pasangkayu, 5 Notaris berkedudukan di Kabupaten Majene, 11 Notaris berkedudukan di Kabupaten Polewali Mandar dan 3 Notaris berkedudukan di Kabupaten Mamasa.

Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta kesesuaian data Notaris aktif, tidak aktif serta pension/meninggal dunia antara Pengurus Wilayah Sulawesi Barat, Kantor Wilayah dan Ditjen AHU yang nantinya akan menjadi evaluasi dalam penyusunan kebijakan serta memudahkan Kantor Wilayah dalam melakukan proses migrasi data Notaris.

Baca Juga :  15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Sulbar, Berikut Daftarnya

Koordinasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi, didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Zainuddin, dan tiga fungsional lainnya, Bachri Saputra, Panji, dan Sitti Fatimah, serta helpdesk layanan AHU, Mukarramah.

Koordinasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah INI Sulawesi Barat, Arlan, S.H., M.Kn bersama anggotanya.

Wardi, Selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan terkait rencana aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah yakni sinkronisasi data Notaris di Wilayah Sulawesi Barat antara Data dari Pengwil Notaris dan Kantor Wilayah Sulawesi Barat yang selanjutnya akan kami laporkan kepada Dirjen AHU sebagai implementasi atau data dukung pelaksanaan rencana aksi tersebut.

Baca Juga :  Kukuhkan Tim Satops Patnal Pas, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harapkan Insan Pemasyarakatan Yang Berintegritas

Koordinasi berjalan dengan lancar. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Sub Bidang Administrasi Hukum umum bersama Ketua pengurus INI Sulawesi Barat, Arlan, aktif mendiskusikan upaya pencapaian dan kemungkinan hambatan dalam pelaksanaan pemutakhiran data Notaris di wilayah Sulawesi Barat.

Arlan, mewakili pengurus wilayah juga menyampaikan kesiapan dalam pelaksaan rencana aksi ini. Diharapkan pengurus wilayah dapat bekerja sama dan secara aktif menginformasikan terkait perkembangan dalam mengimplementasikan rencana aksi ini.

Smeentara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut bahwa Sinergitas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Direktorat Jenderal AHU, pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Barat, Majelis Pengawas Notaris baik provinsi maupun daerah, serta seluruh Notaris di Provinsi Sulawesi Barat akan terus ditingkatkan.

“Dalam memberikan pelayanan yang optimal guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh Masyarakat” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB