Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penyelenggaraan Rekonsiliasi dan Pemutahiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah yang dilaksanakan di Jakarta.
“Hal itu penting dilakukan sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memastikan terwujudnya laporan keuangan yang transparan sesuai aturan” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu sela-sela waktunya (30/1)
Ia berharap jajarannya dapat melaksanakan kegiatan dengan baik sehingga dapat memberikan dukungan dalam mempertahankan Opini WTP dari BPK.
Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutahiran data laporan keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah yang digelar mulai senin kemarin.
Kegiatan yang memiliki tema “Semakin PASTI dan BERAKHLAK mempertahankan OPINI WTP dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara.
Kabag Umum, Sudarsono, Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Mansyur beserta Pelaksana Keuangan dan BMN mengikuti pembukaan rekonsiliasi secara langsung.
Kegiatan ini yang dibuka langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretaris Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dalam sambutannya Kepala Biro Keuangan menyampaikan bahwa tujuan diadakannya rekonsiliasi data laporan keuagan dan BMN untuk mendukung penyusunan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Melalui rekonsiliasi ini juga diharapkan dapat memberikan data yang akurat dan akuntabel dalam pelaporan keuangan untuk dapat mempertahankan opini WTP dari BPK sesuai tema dari kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Tahun 2023 “Semakin PASTI dan Berakhlak mempertahankan opini WTP”
Kegiatan selanjutnya yaitu penyampaian materi oleh Narasumber dari DJPB.