Kemenkumham Sulbar Sebut Tidak Akan Beri Ruang WNA Ilegal di Sulawesi Barat

Mamuju – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka meminta jajaran agar lebih meningktakan Pengawasan terhadap orang asing di Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Pallawarukka saat melakukan Pengawasan kinerja di Imigrasi Mamuju bersama para Kepala Bidang dan sejumlah pejabat struktural.

Bacaan Lainnya

Pallawarukka berharap agar terus membangun sinergi dengan stakeholder dalam memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing.

“Sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, bahwa Negara tidak akan memberi ruang bagi WNA secara ilegal dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia” lanjut salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pallawarukka meminta agar jajaran memperhatikan laporan Intelijen harian sebagai dasar dalam melakukan evaluasi terhadap keberadaan orang asing.

Lebih lanjut Pallawarukka mendorong Imigrasi Mamuju untuk membangun kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam pembentukan UKK.

“Agar pelayanan paspor bagi masyarakat dapat lebih terlayani dengan baik” sambungnya

Sementara itu, di tempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan juga menyampaikan harapannya agar selektif dalam memberikan dokumen paspor terkhusus bagi pemohon yang akan bekerja.

“Jajaran Imigrasi harus waspada terhadap penyalahgunaan rekomendasi dari instansi terkait oleh masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, sehingga melalui hal itu dapat mencegah terjadinya terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO” sambungnya.

Kemudian terkait akan dikeluarkan aturan Golden Visa, agar pelayanan terhadap Warga Negara Asing ditingkatkan lagi karena akan sangat membantu meningkatkan perekonomian nasional.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *