MAMUJU – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal kembali ditegaskan DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Bidang Ketahanan Pangan, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulbar, Rabu (11/2/2026).
Penyerahan LHP BPK tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sahrin Salatung, Kabag Umum dan Keuangan Radi Murti, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
LHP ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, khususnya pada program dan kebijakan pemerintah daerah di sektor ketahanan pangan. Pemeriksaan tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Momentum ini juga dinilai sejalan dengan salah satu Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, termasuk di sektor pangan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Amalia Fitri, menegaskan bahwa lembaga legislatif siap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Pimpinan DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan melakukan rapat-rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta pihak-pihak terkait, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD,” tegas Amalia Fitri.
Menurutnya, LHP BPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi rujukan strategis dalam melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola program, khususnya yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto AP., MM menegaskan kesiapan Sekretariat DPRD dalam mendukung proses tindak lanjut rekomendasi BPK secara menyeluruh.
“Sekretariat DPRD siap memfasilitasi seluruh proses tindak lanjut rekomendasi BPK agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi bukti sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan BPK dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Di tengah tantangan stabilitas pangan dan dinamika ekonomi, penguatan pengawasan terhadap program ketahanan pangan menjadi langkah strategis demi menjamin kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Dengan diterimanya LHP BPK ini, publik kini menanti langkah konkret DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi, agar pengelolaan anggaran ketahanan pangan benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan.










