MAKASSAR – Rombongan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke PT. Pertamina Persero Marketing Operation Regional (MOR) Wilayah VII Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Bermotor, Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di wilayah Sulawesi Barat.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Firman Argo Waskito, yang diterima langsung oleh Regional Manager Retail Sales PT. Pertamina MOR VII, I Gusti B. Suteja. Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I Syamsul Samad, serta anggota dari ketiga komisi yaitu Sabar Budiman, Mulyadi Bintaha, dan Syarifuddin.
Rombongan DPRD Sulbar juga didampingi oleh BPKPD Sulbar, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, serta staf pendamping dari Sekretariat DPRD Sulbar.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari PT. Pertamina MOR VII memaparkan alokasi kuota BBM dan LPG untuk wilayah Sulawesi Barat. Penjelasan meliputi mekanisme distribusi, pengawasan stok, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat. Selain itu, turut dibahas isu-isu strategis terkait kebijakan perpajakan BBM yang berdampak langsung pada harga BBM dan LPG di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Firman Argo Waskito, menekankan pentingnya koordinasi ini dalam rangka memastikan ketersediaan BBM yang memadai bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Di tengah dinamika kebutuhan energi yang terus meningkat, kami berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih efektif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Sulbar dan PT. Pertamina, serta menghasilkan solusi yang konstruktif dalam menangani permasalahan distribusi BBM, LPG, dan pengelolaan pajak bahan bakar di Sulawesi Barat.