Komisi II DPRD Sulbar Akan Kembali Gelar RDP, Menghadirkan PPK, PPTK Dan ULP

MAMUJU — Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Perovinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akan mengelar Kembali RDP, sehubungan dengan peroses penawaran proyek konstruksi anggaran Tahun 2023 yang dibuang hingga 14-20 persen.

RDP tersebut akan Di gelar kembali di Ruangan Kantor Komisi II DPRD Sulbar menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Ketua komisi II DPRD Sulbar H.Sudirman Mengatakan dalam RDP akan memanggil Pihak OPD terkait dalam hal ini PPK dan PPTK agar beberapa persoalan ini bisa tuntas.

“PPK dan PPTK juga punya tanggung jawap dan kewenangan besar dalam pembangunan peroyek di setiap pekerjan, kalau cuman pokja persoalan ini tidak ada solusi”, tegasnya.

Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan RDP kembali dan menghadirkan pihak – pihak yang terkait sehubungan dengan persoalan tersebut, pungkasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *