Iklan Google AdSense

Komisi III DPRD Sulbar Bahas Percepatan Ranperda RTRW

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komisi III DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat monitoring dan evaluasi perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa, 4 Maret 2025.

Iklan Bersponsor Google

Rapat yang digelar di ruang Komisi III ini membahas sejauh mana progres penyusunan Ranperda RTRW Sulbar. Regulasi ini diharapkan segera disahkan untuk menjadi acuan utama dalam pengaturan tata ruang di seluruh wilayah provinsi.

Ketua Komisi III, Usman Suhuriah, hadir memimpin rapat bersama sejumlah anggota komisi lainnya. Turut hadir Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung dan perwakilan dari berbagai instansi yang terlibat dalam penyusunan dokumen RTRW.

Baca Juga :  Dua Pegawai Rutan Mamuju Promosi Jabatan, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Titip Harapan Besar

Dalam sambutannya, Usman menegaskan pentingnya percepatan proses pembahasan agar Ranperda RTRW bisa segera diberlakukan.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Usman Suhuriah.

Sejumlah topik penting dibahas dalam rapat, mulai dari pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, hingga perlindungan lingkungan hidup. Komisi III juga mencatat sejumlah masukan terkait penyesuaian RTRW dengan dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Baca Juga :  Hadiri Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Wujud Dukungan Kemenkumham Sulbar

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan produk legislasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan regulasi nasional, tapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Komisi III menargetkan pembahasan Ranperda RTRW bisa rampung dalam waktu dekat agar segera menjadi landasan hukum pengelolaan ruang di Sulbar.

Dengan adanya aturan ini, perencanaan pembangunan Sulawesi Barat diharapkan lebih terarah, berwawasan lingkungan, dan membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”

Kamis, 28 Agu 2025 - 13:47 WIB