Komisi III DPRD Sulbar Belajar Pengelolaan Pelabuhan ke Dishub Sulsel

MAMUJU – Komisi III DPRD Sulbar kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (9/2/2023).

Kinjungan kerja tersebut menindak lanjuti surat keputusan pimpinan DPRD Sulbar nomor 131 Tahun 2022 tentang rencana kerja DPRD Sulbar tahun 2023 dan hasil rapat badan musyawarah tanggal 19 Januari 2023 tentang penyusunan jadwal kegiatan dan rapat DPRD Sulbar.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Taufik Agus didampingi Sekertaris Komisi Ismiwati Ramlan dan sejumlah anggota komisi, Hasan Bado, H Husain Haenur, Sabar Budiman, H Damris, H Ambo Intang dan Safaruddin.

Hadir juga mitra komisi III DPRD Sulbar, yakni Dinas Perhubungan.

Rombongan Komisi III DPRD Sulbar diterima langsung Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel.

Taufik Agus mengatakan sebelum penyerahan kewenangan pelabuhan dari kementerian ke pemerintah daerah langsung pertama yang harus dilakukan adalah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan berkoordinasi dengan PBTB Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

“Makanya melakukan kunjungan kerja ke Dinhub Sulsel, karena mereka (Dishub Sulsel) sudah membuat proyeksi untuk menarik PAD sebagai alat ukur keberhasilan pengelolan pelabuhan,” kaa Taufik.

Legislator Golkar itu menambahkan,penarikan PAD dari pengelolaan pelabuhan harus berbasis data.

“Kita mau melihat bagaimana cara Dishub Sulsel menyiapkan anggaran perbaikan sarana dan prasarana SDM pengelola guna menunjang kegiatan pada pelabuhan serta memberikan reward bagi petugas pelabuhan,” tuturnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *