Komisi IV DPRD Sulbar Akan Gaji Pergub Tarif Parkir RSUD Regional

MAMUJU – Komisi IV DPRD Sulbar akan gaji peraturan gubernur terkait penerapan tarif parkir RSUD Regional.

Hal itu disampaikan Hatta Kainang usai menerima aspirasi HMI Cabang Manakarra yang menyoroti penerapan tarif parkir RSUD Regional Sulbar, Senin (13/2/2023).

“Kita akan kaji kembali soal tarif parkir ini agar Pergub yang mengatur soal itu direvisi,” ujarnya.

Diketahui HMI Cabang Manakarra hadir di DPRD Sulbar dalam tangka audiance dengan menyampaikan tiga poin.

Tiga loin tersebut, yakni tarif parkir RSUD Regional, pelayanan sistem SIMreg dan SOP unjuk rasa di Pemprov Sulbar.

Hatta mengatakan sebagai perwakilan rakyat akan terus komitmen mengawal aspirasi rakyat.

“Kita harus selalu hadir menyelesaikan persoalan masyarakat. Apapun resiko yang dihadapi karena kami ada di DPRD karena dukungan rakyat,” ujar Hatta.

Politisi Nasdem tersebut mengaprsiasi tiga poin tuntutan yang disampaikan kader-kader HMI Cabang Manakarra.

Hatta pun menyampaikan terima kasih atas aspirasi atas keluhan masyarakat yang disampaikan HMI Cabang Manakarra.

“Kita akan segera tindak lanjuti dengan membuat gajian,” pungkasnya.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *