Iklan Google AdSense

KPK Ingatkan Anggota DPRD Mamuju untuk Tidak Bermain-main dengan Dana Pokir

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Satuan tugas (Kasatgas) Direktorat Korsup Wilayah IV KPK berkunjung ke Mamuju, Sulawesi Barat. Hari ini, Selasa (21/6/2023) KPK ke DPRD Mamuju. KPK datang untuk memberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi kepada anggota dewan.

Iklan Bersponsor Google

Pertemuan berlangsung mulai Pukul 09.00 Wita pada pagi ini sesuai jadwal. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Tri Budi Rachmanto mengatakan, pertemuan ini adalah audensi dan koordinasi soal pencegahan korupsi ke DPRD Mamuju.

Baca Juga :  Agar Investasi Berkembang, Pj Gubernur bersama Bupati Siap Dukung BNPB Perkuat Penanggulangan Bencana di Sulbar

Dalam pertemuan itu, Tri Budi memperingatkan Anggota DPRD Mamuju agar hati-hati dalam menggunakan program Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Kata dia, Pokir itu tidak dilarang karena itu salah satu kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Tapi tidak untuk melaksankan dengan melibatkan vendor dalam pelaksananya. Karena pokir itu ranahnya eksekutif,” ujarnya.

Menurutya,kegiatan pokir terkadang banyak bermasalah sehingga pihaknya mengingatkan kepada DPRD Mamuju agar melaksankan kegiatan dengan baik.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembinaan Kerohanian Anak Binaan, LPKA Mamuju Lakukan Koordinasi Dengan Kemenag Mamuju

“Kegiatan pokir itu harus terlaksana sesuai prosedur,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta serta seluruh anggota dewan dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI bertemu di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Mamuju.

Syamsuddin Hatta menyatakan, kunjungan KPK RI ini sangat penting untuk bagaimana mengetahui rambu-rambu yang mesti dilakukan anggota dewan. (adv)

 

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru