Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Sulbar Bahas Tata Kelola Limbah B3 di Bali

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Sukri, S.P., melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada Kamis (3/9/2024). Kunjungan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, yaitu H. Taufiq Agus, S.H., Darman Ardi, S.Sos., H. Damris, S.Pd., Drs. H. Hasan Bado, Drs. H. Husain Haenur, serta Ebsan.

Kehadiran para wakil rakyat ini disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ibu Ni Nyoman Wiratni. Pertemuan tersebut membahas pemahaman mengenai tata kelola dan regulasi terkait Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diterapkan di Provinsi Bali.

Baca Juga :  Aplikasikan Program Presiden Prabowo, Pemprov Sulawesi Barat Mulai Galakkan Makan Bergizi di SMK

Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menjelaskan secara rinci tentang regulasi yang diterapkan di Bali, termasuk peraturan daerah yang mengatur tentang pengelolaan limbah B3, prosedur pengawasan, serta penegakan hukum yang dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dibahas pula teknologi dan metode yang digunakan dalam pengelolaan limbah B3, serta peran penting para pemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan pengelolaan tersebut. Ni Nyoman Wiratni juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh Provinsi Bali dalam pengelolaan limbah B3, serta solusi yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Dukung Pekan Ekonomi Syariah Sulawesi Barat

“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi referensi yang berharga bagi Sulawesi Barat dalam mengembangkan regulasi dan tata kelola limbah B3 yang lebih efektif,” ujar Sukri, S.P., Ketua Komisi III DPRD Sulbar.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi DPRD Sulawesi Barat dalam meningkatkan pengelolaan limbah B3 di daerahnya, guna mendukung upaya pelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025
Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah
Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden
Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Temui Kapolda Sulbar
Pemprov Sulbar Tuan Rumah Rakornas Kesbangpol 2025, Wamendagri Buka Secara Resmi
Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Permintaan Data Laporan Notaris, Ini Harapan Kadiv Yankum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:16 WIB

Komisi III DPRD Sulbar Gelar Raker Evaluasi APBD 2024 dan Rencana 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:24 WIB

Kunjungi KPP Pratama, Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi Permintaan Data Dukung Laporan Notaris di Mamuju

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:53 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:37 WIB

Lantik PJ Ketua TP PKK Polman- Mamasa Bahtiar Harap Maksimalkan Fungsi Posyandu Kawan Asta Cita Presiden

Jumat, 17 Januari 2025 - 03:10 WIB

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Ranperda dan Monitoring Perda

Berita Terbaru