Lari Ke Palu, Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Penikaman Sopir, Ini Pelakunya

MAMUJU — Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan meringkus Safri Malik alias Boli (42) pelaku tindak Pidana penganiayaan (Anirat) ditempat persembunyian di Kelurahan Talise Kecematan Mantikulore Kabupaten Kota Palu Propinsi Selawesi tengah, Sabtu, 27 maret 2021 sekitar jam 05.00 wita.

“Pelaku Safri alias Boli  diamankan terkait kasus Penganiayaan(Anirat) berdasar laporan polisi 08/46/III/2021/SPKT/RESTA MAMUJU/SEK KALUKKU atas korbanya Umar (34) warga Lingkungan Tampa Padang  Kel.Sinyonyoi Kec.Kalukku Kab Mamuju,” Kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rubertus Roedjito, Minggu 28 Maret 2021.

Lanjut dikatakan, adapun kronologis kejadiannya, dimama, Pada hari Sabtu  tanggal 06 Maret 2021 sekitar jam 14.00 wita korban menjemput penumpangnya dibandara tampa Padang & mengantar penumpang tersebut ke wisma Amalia Topoyo Kabupaten Mamuju tengah.

“Setelah jam 19.00 Wita korban sementara melewati Dusun pamaliang desa topore Kec.Papalang mobil korban dilempar oleh pelaku kemudian korban berhenti & turun dari mobilnya namun tiba-tiba Pelaku langsung Menikam korban dari belakang menggunakan Pisau dapur sehingga korban mengalami luka tikaman dibeberapa bagian tubuhnya,” Jelas AKP Rubertus Roedjito.

Mendapatkan laporan tersebut, Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 sekitar jam 08.00 wita Unit Resmob polresta Mamuju melakukan penyelidikan dan mendapat informasi mengenai keberadaan Pelaku yaitu di Kel.Talise Kec.Mantikulore Kab.kota palu Propinsi Sulawesi Tengah.

“Sekitar Jam 19.00 wita Team Resmob berangkat menuju tempat tersebut dan Pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekitar  Jam 05.00 WITA Team Resmob Polresta Mamuju Tiba di Kota Palu & melakukan Kordinasi dengan Team Resmob Polda Sulawesi Tengah di Kantor Mapolda Selawesi tengah. Pada hari Sabtu sekitar jam 05.00 Wita Team Resmob Polresta Mamuju di BackUp Oleh Team Resmob Polda Sulawesi Tengah  menuju tempat tersebut & langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku Lelaki Safri alias boli Kemudian dilakukan Introgasi terhadap pelaku,”Jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Pisau warna putih panjang sekitar 20 cm. Dan 1 (satu) Unit motor Honda Beat warna hitam yan digunakan pelaku selama pelarian.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan diserahkan ke penyidik reskrim Polresta Mamuju guna proses penyidikan lebih lanjut,” Tutup AKP Rubertus Roedjito.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *