MAJENE, RAKYATTA.CO – Sejumlah proyek pembangunan embung yang tersebar di wilayah Sulawesi Barat, dan berada di bawah kendali salah satu Balai teknis di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra menduga kuat proyek-proyek tersebut sarat dengan praktik korupsi dan penyimpangan anggaran.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan LSM, beberapa proyek yang menjadi perhatian publik antara lain Embung Awo (Rp6 miliar), Embung Seppong (Rp5 miliar), Embung Manyamba (Rp3 miliar), Embung Podang (Rp3 miliar), Embung Puttada (Rp3 miliar), Embung Leppangan (Rp5 miliar), dan Embung Lembang di Kecamatan Somba (Rp5 miliar). Selain itu, masih ada proyek Embung Sumakuyu, Pamboang, Mage, dan Pu’awang yang nilai anggarannya belum terpublikasi, namun diketahui termasuk dalam daftar proyek strategis yang dibiayai melalui APBN.
Andhika, salah satu aktivis antikorupsi dari LSM Merdeka Manakarra, menyebut bahwa banyak dari embung yang baru saja selesai dibangun kini telah mengalami kerusakan. Ia juga menyoroti indikasi kuat adanya mark-up anggaran serta pelibatan kontraktor yang tidak kompeten.
“Ini jelas sangat disayangkan. Proyek embung seharusnya menjadi solusi untuk pertanian dan pengelolaan air bagi masyarakat, namun malah terkesan hanya menjadi ajang bancakan anggaran,” tegas Andhika. Kamis 17 April 2025.
Meski laporan dan desakan publik terus mengalir, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Ketiadaan respons dari KPK, Polda Sulbar, maupun Kejaksaan Tinggi dinilai menjadi hambatan serius dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
LSM Merdeka Manakarra bersama sejumlah elemen masyarakat pun menyerukan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh proyek embung yang dikerjakan Balai terkait. Harapannya, penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat ini.