Iklan Google AdSense

LSM Merdeka: OTT Oknum Kejaksaan Harus Diproses KPK, Bukan Dilimpahkan ke Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat secara tegas menyatakan bahwa penanganan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diproses secara penuh oleh KPK, bukan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Iklan Bersponsor Google

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menilai bahwa pelimpahan perkara OTT aparat kejaksaan ke Kejaksaan Agung berpotensi kuat menimbulkan konflik kepentingan, mengingat institusi yang akan menangani perkara tersebut berasal dari lembaga yang sama dengan pihak terperiksa.

Baca Juga :  Penggeledahan Blok Hunian Rutan Majene, Deteksi Dini Gangguan Kamtib & Cegah Halinar

“Penanganan OTT oleh KPK tidak boleh dialihkan ke Kejaksaan Agung. Ini berisiko mencederai asas independensi, objektivitas, dan transparansi penegakan hukum,” tegas Andika, Selasa (23/12/2025)

Menurutnya, KPK dibentuk sebagai lembaga independen dengan kewenangan khusus untuk menangani tindak pidana korupsi, terutama yang melibatkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, tidak terdapat alasan hukum maupun etik bagi KPK untuk melepaskan penanganan perkara OTT yang jelas merupakan kewenangannya.

LSM Merdeka menilai, jika penanganan OTT oknum kejaksaan dialihkan ke Kejaksaan Agung, maka hal tersebut justru berpotensi melemahkan agenda pemberantasan korupsi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Irjen Pol (Purn) Baharuddin Djafar: Sempurnakan Takut kepada Allah, Bukan kepada Makhluk

“Prinsip equality before the law harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dugaan korupsi,” lanjutnya.

LSM Merdeka Manakarra Sulbar mendesak KPK agar tetap konsisten, tegas, dan independen dalam menyelesaikan perkara OTT tersebut hingga tuntas, transparan, dan akuntabel, demi menjaga marwah reformasi hukum dan kepercayaan publik.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius
Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal
Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar
Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger
Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju
Kisruh Kadin Sulbar Memanas, Muscab Polman Disorot, Pengurus Provinsi Minta Karateker Segera Diturunkan
Gugatan Praperadilan Kasus Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditolak, Penetapan Tersangka oleh Polda Sulbar Sah
DPP NCW Ultimatum Kejagung: Bongkar Pemerasan Padeli dan Aktor Politik di Baliknya, atau KPK Ambil Alih
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:19 WIB

Hujan, Petir, dan Angin Kencang Mengintai Sulbar, BMKG Keluarkan Peringatan Serius

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:23 WIB

Berkas Kasus Oli Palsu di Polman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Sulbar Prioritaskan Proses Hukum Lokal

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:03 WIB

Diduga Serobot 42 Hektare Hutan Lindung Sejak 2013, PT Letawa Dilaporkan ke Polda Sulbar

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:08 WIB

Petani Lansia di Mamasa Ditemukan Tewas Gantung Diri, Warga Geger

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:32 WIB

Lagi-lagi Praperadilan Tumbang, Gugatan Basid Kasus Pintu Gerbang Ditolak Hakim PN Mamuju

Berita Terbaru