Iklan Google AdSense

Mahasiswa IPMA Pasangkayu Desak Tindakan Tegas terhadap PT. PSL dalam RDP DPRD Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA Pasangkayu) mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengambil langkah tegas terhadap PT. Palma Sumber Lestari (PSL) atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Iklan Bersponsor Google

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat Komisi III, Kamis (8/5). Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuria, anggota Komisi III Saddam, anggota Komisi I Andi Muhammad Qadafi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar, manajemen PT. PSL Baras, serta perwakilan mahasiswa dari IPMA Pasangkayu.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. PSL. Mahasiswa IPMA Pasangkayu menilai perusahaan telah abai dalam pengelolaan limbah dan tidak transparan dalam aktivitas operasionalnya, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Dewan Minta Pemkab Mamuju Serius Tangani DBD

Dari hasil rapat, disepakati sejumlah langkah penting yang harus segera dilaksanakan. Pertama, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar diminta untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan terhadap aktivitas PT. PSL. Kedua, DLH Sulbar diminta melakukan validasi ulang terhadap administrasi dan kondisi lapangan, khususnya terkait sistem pembuangan limbah serta kelayakan operasional perusahaan.

Selanjutnya, DLH Sulbar akan menerbitkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah terhadap PT. PSL. Sanksi tersebut mencakup kewajiban memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam waktu 30 hari kerja, penghentian sementara pembuangan limbah hingga terpenuhinya standar land aplikasi seluas 192 hektar, serta pemulihan lingkungan di area yang terdampak.

Baca Juga :  Bimbingan Kerohanian Bagi Warga Binaan Nasrani Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Bersama Penyuluh Kemenag Mamuju

Pihak perusahaan dalam RDP itu juga menyatakan komitmen untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, berdasarkan penilaian dan telaah dari pihak DLH Sulbar.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal hasil kesepakatan tersebut dan memastikan seluruh poin yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. “Kami tidak ingin perusahaan mengabaikan kewajibannya. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Dengan adanya RDP ini, IPMA Pasangkayu berharap pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini terdampak oleh aktivitas industri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar
Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri
Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah
Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa
Jelang Dilantik Jadi Sekprov, Junda Maulana Pamitan Haru di Bapperida Sulbar: ‘Saya Striker, Tapi Gol Karena Tim yang Solid
Polsek Tommo Gelar Kegiatan Jumat Bersih untuk Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan
Gubernur SDK Dorong Infrastruktur Strategis: Lanjutan Jalan Arteri Mamuju Masuk Usulan Prioritas ke Menteri PUPR
Waspada Banjir Pesisir! Sulbar Siaga Pasang Maksimum Akibat Bulan Purnama dan Angin Kencang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:33 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Perkuat Deteksi Dini Keracunan Pangan MBG di Polewali Mandar

Sabtu, 8 November 2025 - 13:49 WIB

Panja DPRD Sulbar Finalisasi Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi, Siap Diteruskan ke Kemendagri

Sabtu, 8 November 2025 - 13:34 WIB

Kejurnas Catur ke-50 Resmi Dibuka di Mamuju, Wagub Sulbar: Ajang Ini Lahirkan Talenta dan Gairahkan Ekonomi Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 19:16 WIB

Kadinsos Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Sekolah Rakyat 2025: Siap Wujudkan SDM Unggul dari Desa

Jumat, 7 November 2025 - 14:21 WIB

Jelang Dilantik Jadi Sekprov, Junda Maulana Pamitan Haru di Bapperida Sulbar: ‘Saya Striker, Tapi Gol Karena Tim yang Solid

Berita Terbaru