Mahasiswa IPMA Pasangkayu Desak Tindakan Tegas terhadap PT. PSL dalam RDP DPRD Sulbar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Ikatan Pelajar Mahasiswa Pasangkayu (IPMA Pasangkayu) mendesak pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk mengambil langkah tegas terhadap PT. Palma Sumber Lestari (PSL) atas dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan di wilayah Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Desakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat di ruang rapat Komisi III, Kamis (8/5). Rapat ini menghadirkan berbagai pihak, antara lain Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuria, anggota Komisi III Saddam, anggota Komisi I Andi Muhammad Qadafi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar, manajemen PT. PSL Baras, serta perwakilan mahasiswa dari IPMA Pasangkayu.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. PSL. Mahasiswa IPMA Pasangkayu menilai perusahaan telah abai dalam pengelolaan limbah dan tidak transparan dalam aktivitas operasionalnya, yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Pemprov Dorong Kolaborasi Bersama LDII Atasi Problem Sulbar

Dari hasil rapat, disepakati sejumlah langkah penting yang harus segera dilaksanakan. Pertama, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar diminta untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan terhadap aktivitas PT. PSL. Kedua, DLH Sulbar diminta melakukan validasi ulang terhadap administrasi dan kondisi lapangan, khususnya terkait sistem pembuangan limbah serta kelayakan operasional perusahaan.

Selanjutnya, DLH Sulbar akan menerbitkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah terhadap PT. PSL. Sanksi tersebut mencakup kewajiban memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam waktu 30 hari kerja, penghentian sementara pembuangan limbah hingga terpenuhinya standar land aplikasi seluas 192 hektar, serta pemulihan lingkungan di area yang terdampak.

Baca Juga :  Kasi Bimnadik Lapas Polewali Berikan Pengarahan kepada Tahanan Baru Terkait Tata Tertib, Hak, dan Kewajiban di Lapas

Pihak perusahaan dalam RDP itu juga menyatakan komitmen untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak, berdasarkan penilaian dan telaah dari pihak DLH Sulbar.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuria, menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal hasil kesepakatan tersebut dan memastikan seluruh poin yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. “Kami tidak ingin perusahaan mengabaikan kewajibannya. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Dengan adanya RDP ini, IPMA Pasangkayu berharap pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal yang selama ini terdampak oleh aktivitas industri.

Berita Terkait

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB