Iklan Google AdSense

Mahtan dan Sahabat Hidayah Mamuju, Inisiasi Program Sulbar Hapus Tatto’

- Jurnalis

Senin, 4 November 2019 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Merespon atensi sejumlah pemuda yang ingin menghapus tato, Komunitas Sahabat Hidayah Mamuju bersama Komunitas Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (MAHTAN) akan melaksanakan kegiatan Sulbar Hapus Tatto yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.

Iklan Bersponsor Google

Pembina Sahabat Hidayah Mamuju, Rahmat Sopyan mengatakan kegiatan sulbar hapus tato ini tujuannya memfasilitasi atensi sejumlah pemuda khususnya di kota Mamuju yang sering bertanya tempat dan cara hapus tato.

“ini upaya kami memfasilitasi saudara-saudara kita yang mau berhijrah ataupun yang telah berhijrah tapi masih memiliki tato dan mereka tidak nyaman dengan tatonya, rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan di akhir bulan Desember 2019,” Jelas Rahmat saat dikonfirmasi Senin (04/11/19)

Baca Juga :  Desa Kunyi Kecamatan Anreapi Jadi Sasaran TNI Manunggal Membangun Desa Ke 111 Tahun 2021

Rahmat juga menambahkan Sulbar Hapus Tato sebagai bentuk komitmen sahabat hidayah Mamuju untuk memfasilitasi dan membina generasi muda yang ingin berhijrah kearah yang lebih baik lagi.

Program penghapusan tato yang akan dilaksanakan tersebut, panitia menggratiskan semua biaya kepada siapa saja yang ingin datang, namun sebelum menjalani proses tersebut peserta harus melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang sudah ditentukan.

“Ada syarat yang harus dilakukan oleh para peserta, diantaranya mereka yang ikut harus benar-benar memiliki niat untuk berubah atau berhijrah dan ingin mendekatkan diri dengan ajaran Islam,” Ungkap Rahmat

Syarat kedua, adalah harus menghafal minimal 10 ayat pertama Surah Ar Rahman. syarat untuk menghafal Surah Ar Rahman ini agar mereka dapat mengerti arti yang terkandung di dalam surah tersebut.

Baca Juga :  Kemenkumham Targetkan 7000 Kantong Darah Dalam Kegiatan Bakti Sosial

Adapun syarat utamanya, peserta juga harus membawa hasil cek laboratorium, yang menyatakan bebas dari tiga penyakit diantaranya HIV/AID, Hepatitis, dan Diabetes. Ketiga penyakit tersebut menjadi syarat utama karena jika seorang memiliki penyakit itu tidak bisa dilakukan hapus tato, karena dikhawatirkan akan ada efek samping yang tidak baik bagi peserta.

Proses penghapusan tatto ini menggunakan metode laser. Dengan teknologi canggih metode laser untuk menghilangkan tato dapat digunakan dan lebih efektif dengan risiko efek samping bekas luka yang minim.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar: Investor Dipersilakan Masuk, Tapi Alam Tidak Boleh Rusak
Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa
Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida
Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian
Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan
Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
Gubernur Sulbar Joging di TMII, Ajungan Sulbar Jadi Sorotan Nasional
RSUD Sulbar Terima Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Sulawesi Barat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sekda Sulbar Sindir ASN ‘Lalai Zakat’: Ingat, Wajib Tapi Tak Memaksa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:55 WIB

Sulbar Genjot Transparansi! Enam Kabupaten Disisir, IPKD 2024 Resmi Dinilai Bapperida

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026, Kominfo Sulbar Hadiri Sosialisasi Bersama Lintas Kementerian

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:42 WIB

Gubernur SDK Sentil Fenomena ‘Hukum di Warkop’: HUT ke-3 PTA Sulbar Jadi Momentum Jaga Marwah Peradilan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:25 WIB

Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

Berita Terbaru