POLMAN-Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Polman Forum Prov. Sulawesi Barat K. H. Syahid Rasyid menekankan bahwa rumah ibadah bukan sebagai tempat kampanye.
“Rumah ibadah semua agama, termasuk masjid dan halaman masjid bukan area atau tempat kampanye,” ucap KH. Syahid.
MUI Polman, kata dia, menolak keras penggunaan rumah ibadah untuk kepentingan kampanye politik dalam perhelatan Pemilu 2024,
Oleh karena itu, ujar dia, MUI Polman mengimbau dan mengajak kepada para tokoh yang ingin maju dala Pemilu 2024, baik legislatif maupun pemilihan kepala daerah, untuk bersama-sama tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye,
“Mari kita bersama-sama mencegah penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye,”
MUI Polman mengajak kepada peserta Pemilu untuk bersama-sama dengan tokoh Lintas agama dan penyelenggara Pemilu, memberikan pemahaman, mengenalkan Pemilu kepada masyarakat agar masyarakat memahami dan mengetahui secare seksama substansi dari pesta demokrasi
“Mari kita bersama sama, bergandengan tangan memberi pemahaman kepada masyarakat agar Pemilu yang berkualitas, bermartabat dapat terwujud,” Tutup KH. Syahid.