Ombudsman Gelar Video Conferencedengan Tim Gugus Penanganan Covid-19 se-Sulbar

MAMUJU — Memaksimalkan koordinasi terkait penanganan Covid-19, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat menggelar video conference terkait pencegahan dan percepatan penanganan penyebaran covid-19 dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Jumat (08/05/19).

Dalam video conference ini, Ombudsman Sulbar ingin menggali lebih dalam kondisi keberlangsungan pelayanan publik selama pandemi, termasuk alokasi anggaran penanganan Covid-19 di setiap kabupaten dan program kerja tim gugus tugas.

Lukman Umar menyampaikan, “Walau dalam keadaan pandemi covid-19 seperti saat sekarang ini, sebagai penyelelanggara pelayanan publik, kita tetap harus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga kami ingin mengetahui sejauh mana langkah pemerintah daerah dalam menangani hal tersebut sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.”

Dalam kegiatan ini juga mempertanyakan terkait relaksasi atau restrukturisasi kredit bagi masyarakat kepada masing-masing pemerintah daerah.

Dari aspek Kesehatan, Ombudsman menelisik kesiapan sarana dan prasarana medis di setiap daerah, misalnya kesiapan tempat karantina maupun alat dan tenaga kesehatan.

“Kita harus mengetahui standar layanan kesehatan minimal yang harus diterima oleh masyarakat baik yang terpapar virus Corona maupun tidak. Terlebih lagi yang sudah dinyatakan positif, agar publik tahu sebenarnya bagaimana standar layanan yang mereka terima. Agar tidak menimbulkan kegaduhan, karena media sosial saat ini sangat cepat membuat opini yang mungkin saja itu tidak sesuai dengan apa yang ada.”ujarnya.

Dari sektor Perhubungan, tim Ombudsman mempertanyakan mekanisme kerja check point di setiap kabupaten masing – masing serta pengawasan larangan mudik.

Memastikan kondisi sosial di masyarakat, Ombudsman membahas jenis-jenis bantuan sosial, termasuk sejauh mana tahapan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 saat ini.

“Terkait bantuan sosial ini kami ingin mengetahui secara detail, bagaimana proses pendataan dan penetapan penerima bantuan, bagaimana teknis dan kebijakan penyaluran termasuk pengawasan penyaluran bantuan di lapangan,” ujar Lukman

video conference sesi pertama ini dengan Pemda Mamuju, Mamuju Tengah dan Pemda pasangkayu akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lewat video conference dengan Pemda Majene, Polewali Mandar dan Pemda Mamasa pada 12 Mei 2020 mendatang.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *