Iklan Google AdSense

Ombudsman Sulbar Jadi Pemateri pada Public Hearing Standar Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 28 September 2021 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam upaya peningkatan pelayanan publik lingkup Balai Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat diundang menjadi pembicara pada kegiatan Public Hearing diselenggarakan di Hotel Maleo (28/9/2021).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat mengapresiasi kegiatan yang diikuti oleh beberapa lembaga negara dan para pengguna layanan Balai Karantina Pertanian Kelas II Mamuju.

“Kegiatan ini sangat luar biasa sebagai upaya penguatan internal di lingkup Stasiun Karantina Pertanian dengan penerapan standar pelayanan publik,” kata Lukman.

Baca Juga :  Peras Kepala Desa Babulo Majene Ratusan Juta Rupiah, 4 Anggota LSM Dibekuk

Lukman Umar sebagai narasumber memaparkan berbagai hal tentang Pelayanan Publik, khususnya peran serta Ombudsman dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 25 tahun 2009.

“Jadi Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik” Jelasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan tentang tugas pokok dan fungsi Ombudsman serta memperkenalkan Ombudsman RI kepada seluruh peserta yang hadir pada acara tersebut.

Baca Juga :  Amankan 3 Sachet Kecil Berisi Sabu, Satnarkoba Polresta Mamuju Ringkus Warga Jalan Kelapa Mamuju

“Setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan Publik untuk setiap jenis pelayanan itu masuk dalam Pasal 1 ayat (1) PermenpanRB 15/2014,” tambahnya.

Lukman mengaku selama ini, masyarakat banyak mengadu ke Ombudsman Sulawesi barat karena kualitas layanan yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak sesuai dengan standar yang ada.

“Kebanyakan yang diadukan oleh masyarakat adalah kualitas layanan yang diselenggarakan oleh penyelenggara tidak sesuai dengan standar layanan yang ada,” pungkas Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru