Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Ranperda APBD 2022, Bupati Sampaikan Ini

- Jurnalis

Rabu, 1 Desember 2021 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO|Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasangayu tahun anggaran 2022.

Pembahasan APBD tahun 2022 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu berdasarkan pasal 106 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019, selasa 30/11/2021 malam.

Ketua DPRD Pasangkayu, Alwiaty mengatakan, atas segala partisifasinya, sehingga rapat paripurna DPRD tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2022 berjalan lancar.

“Alhamdulillahi rabbil alamin, akhirnya rapat paripurna persetujuan antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu terhadap Ranperda APBD tahun2022 ditutp dengan resmi,”ucapnya.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan, agenda rapat paripurna ini sangat penting dalam proses penyusunan Perda tentang APBD tahun 2022, sebagaimana kita ketahui bersama dan berdasarkan pada pasal 106 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.

“Saya sangat mengapresiasi kepada DPRD Pasangkayu, tim anggaran Pemda dan Kepala SKPD yang telah meluangkan waktunya dalam pembahasan penetapan APBD tahun 2022, dan diharapkan juga semua pihak lingkup Pemkab Pasangkayu berperan aktif dalam menjalankan program kegiatannya demi untuk peningkatan layanan ke Masyarakat,”ungkapnya.

Yaumil juga memaparkan, Ranperda APBD tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 840.334.235.919 dan untuk belanja daerah dianggarkan sekitar Rp. 860.402.377.375

APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar Rp. 20.068.141.456, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp. 20.068.141.456.

“Sementara untuk pengeluaran pembiayaan APBD tahun 2022 sebesar Rp. 0 dan (pembiyaan-red) netto senilai Rp. 20.068.141.456,”jelasnya.

Diketahui, turut hadir dalam rapat persetujuan Ranperda APBD tahun 2022 antara DPRD dengan Pemkab Pasangkayu yakni wakil ketua I DPRD Arfandi, wakil ketua DPRD II Arwi, anggota DPRD, Kepala SKPD lingkup Pasangkayu dan Forkopimda.

Roy Mustari

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur
IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!
Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi
Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat
Tambang Ilegal Menggila di Sungai Lariang! TJI Seret Lima Perusahaan ke Polda Sulbar, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran
Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawan PNM Mekar Dirusak Massa, Polisi Sigap Amankan TKP
Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:10 WIB

Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:14 WIB

IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!

Senin, 16 Februari 2026 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:15 WIB

Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB