MAMUJU – Menjelang pelaksanaan Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan bersama seluruh anggota Tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Selasa, 19 Agustus 2025.
Iklan Bersponsor Google
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar itu membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan, mulai dari penyamaan persepsi, pematangan strategi, hingga memastikan penilaian berjalan objektif, terukur, dan sesuai standar.
Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki, yang memimpin rapat menegaskan bahwa agenda PEKPPP tahun ini sudah disusun secara rinci. “Kita koordinasi dengan Tim yang terdiri dari tiga kelompok. Rencana penilaian akan dimulai 25 Agustus hingga 30 September 2025,” ujarnya.
Subuki menambahkan, metode penilaian tetap menggunakan Format 02 yang berisi indikator evaluasi pelayanan publik pada setiap lokus, termasuk data dan informasi pendukung yang dibutuhkan. “PEKPPP ini sejalan dengan misi ke-5 Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” terangnya.
Sementara itu, Auditor Ahli Madya Inspektorat Sulbar, Hartati, menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah sebelum tim turun ke lapangan. “Konfirmasi awal sangat penting untuk memastikan kelancaran, keselarasan, dan efektivitas proses evaluasi. Selain itu, koordinasi juga membangun hubungan baik, memperoleh informasi awal, dan meminimalisir kendala di lapangan,” jelasnya.
Pertemuan turut dihadiri pejabat fungsional serta pelaksana Biro Organisasi, bersama auditor Inspektorat Sulbar, Nurdiana.
Dengan persiapan matang ini, Pemprov Sulbar optimis PEKPPP 2025 dapat berjalan maksimal, transparan, serta menjadi tolok ukur peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Iklan Google AdSense