Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Mamuju Berhasil Diringkus Teamsus Polresta Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Rakyatta.co – Pelarian pelaku pembunuh tukang ojek akhirnya terhenti setelah Pelaku di Tangkap di kabupaten gowa Provinsi sulawesi selatan, senin tanggal 05 juli 2021, sekitar pukul 17.00 wita, Kini teamsus polresta mamuju melakukan koordinasi dengan polsek tinggi moncong untuk menjemputnya.

Pelaku ditangkap di batu lapisi luar jalan poros malino sinjai linkungan karampuang kelurahan malino, Kabupaten gowa Provinsi sulawesi selatan sulawesi selatan, Pelaku AB (38), pekerjaan swasta, alamat jl Cendrawasih Lr 4 no 19 Kel Tamparang keke Kota Makassar, sulawesi selatan, saat ini sudah diamankan dipolsek tinggi moncong. Senin (05/07/2021)

Sebelumnya AB menikam korban Saenal (40) hingga tewas saat korban tengah memboncengnya kesuatu tempat pada hari minggu (04/07/2021) sore.

Tak tanggung-tanggung usai melakukan aksinya, AB kemudian kabur dengan membawa tas korban yang berisi sejumlah uang tunai, emas dan sepeda motor milik korban merek Honda jenis Revo dengan nomor pelat DC 3527 PA.

Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar, S.H., S.I.K menjelaskan saat ini pelaku sedang dalam penjemputan oleh teamsus polresta mamuju di polsek tinggi moncong kabupaten gowa provinsi sulawesi selatan

“Team kami sedang menjemput pelaku, untuk proses atau tahap pemeriksaan nantinya akan dilakukan disini, sesui locus delicty” Ujar Kapolresta mamuju

Dari hasil penggeledahan terhadap AB, di temukan barang berupa sebilah badik, Tas ransel, Tas pinggang, Uang tunai sebanyak 7.225.000, Emas berupa kalung 2 buah, gelang 1 buah dan cincin 2 buah, Ktp Atas nama korban Sainal Alamat mamuju sulawesi barat

Hasil introgasi awal AB mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di daerah mamuju dan membawa lari motor korban jenis Honda Revo warna hitam Nopol DC 3527 PA serta barang pribadi milik korban

“Modusnya masih didalami, namun menurut pengakuan awal pelaku, ia membunuh korban karena alasan kesal sering di ejek” ungkap Kapolresta mamuju

Pasca kejadian tindakan pertama yang dilakukan pihak Polresta mamuju lansung mengolah TKP lalu mengejar tersangka, serta melakukan koordinasi lintas Polda

“Sebelumnya kita memang sudah melakukan koordinasi lintas Polda untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, Alhamdulillah kini telah diamankan dan Pelaku tentu akan mempertanggung jawabkan perbuatanya, karena telah melakukan tindak pindana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara sesuai dengan pasal 365 Ayat 3 KUHP” Tutup Kapolresta mamuju Kombes Pol Iskandar

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:24 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20 WIB

Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polresta Mamuju Tindak Tegas Tangkap Aktivis Makelar Kasus Tambang Emas Ilegal Bonehau

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Selasa, 16 Jun 2026 - 14:52 WIB

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 12:02 WIB