Pelaku Penimbunan Solar di Mamuju Raup Untung Hingga Rp 1.600 per Liter

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pelaku penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju disebut menjual kembali solar tersebut seharga Rp 6.900 per liter.

Mereka diketahui membeli solar di SPBU seharga Rp 5.300 per liter.

Jika dikalkulasi, ketiga pelaku yang sudah diamankan Polda Sulbar itu meraup untung hingga Rp 1.600 per liternya.

“Mereka (tersangka) jual Rp 6.900 per liter,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Komisaris Besar Afrisal dalam keterangannya, Rabu, 13 April 2022.

Ketiga tersangka, lanjut Afrisal, diketahui sudah setahun menjalankan operasinya.

Dia mengatakan, solar tersebut diduga ditadah oleh pihak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan kelapa sawit.

Pihaknya pun masih mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan.

Ketiga pelaku terancam dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru