Iklan Google AdSense

Pelayanan di Polsekta Mamuju Terus Dimaksimalkan

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Polsek Kota Mamuju Proaktif terus memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Publikasikan Tata Cara dan Persyaratan Perijinan Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan Hilang

Iklan Bersponsor Google

Dipimpin langsung Kapolsek Kota Mamuju AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. dibantu Kanit Provost Polsek Kota Mamuju BRIPKA ALI AKBAR TAEFU untuk mendukung Program Kapolresta Mamuju AKBP MINARTO, S.I.K., M.H. dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian secara Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) yang salah satunya adalah bidang pelayanan kepada masyarakat
Polsek Kota Mamuju Proaktif Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan mempublikasikan Tata Cara dan Persyaratan Perijinan Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan Hilang di Polsek Kota Mamuju.

Baca Juga :  Masjid Raya Suada Mamuju, Simbol Keagamaan dengan Sentuhan Arsitektur Timur Tengah

Program terobosan sederhana ini sebagai wujud implementasi UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Program Prioritas Kapolri dengan penguatan manajemen media untuk memudahkan masyarakat Mamuju dalam mengurus adminstrasi kelengkapan berkasnya.

“Publikasi ini sebagai media layanan sosialisasi proaktif sebagai respon layanan memudahkan masyarakat sejauh ini setelah kami laksanakan evaluasi adanya beberap masyarakat yang datang ke Polsek Kota Mamuju untuk mengurus Surat Ijin Keramaian, Surat Rekomendasi SKCK dan atau Surat Keterangan Hilang namun persyaratannya belum lengkap karena belum mengetahui persyaratannya kasian memang sehingga bolak-balik pulang ke rumah untuk melengkapi berkasnya,” papar AKP Suhartono

Baca Juga :  SPMB Mamuju 2025 Resmi Diluncurkan! Sekda: Dilarang Tambah Kelas Sembarangan!

Kapolsek Kota Mamuju didampingi Kanit Provost menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan kepolisian dalam pengurusan Surat ijin keramaian, surat rekomendasi SKCK dan Surat Keterangan hilang yang dibuat di Polsek Kota Mamuju akan dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya atau Gratis !

“Mari kita layani masyarakat dengan baik insyaAllah Allah Swt akan lapangkan jalan hidup kita,” pungkasnya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tiga Kunci Berantas Korupsi
Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Tiga Kunci Berantas Korupsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Kompak, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Sejumlah Pimpinan Instansi Laksanakan Silaturrahmi Dengan Kajati

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:49 WIB

HUT RI ke-80 di Mamuju: Upacara Meriah, Sekolah Adiwiyata Raih Penghargaan, Veteran Dapat Bingkisan

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB