Pembentukan Koperasi Korpri Sulbar, Diharapkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Instansi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU–Pengurus Korpri Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Rapat Awal Pembentukan Koperasi Korpri Sulbar di Ruang Kepala BKD Sulbar, Jumat, 12 Januari 2024.

Rapat ini dihadiri Kepala BKD Sulbar, Mohmmad Ali Chandra, Kepala Disnaker Sulbar, Andi Farid Amri, Kepala Biro Ortala Setda Sulbar, Hamdani Hamdi, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Dagperinkop-UKM Sulbar Rini Lukita Sari dan Kepala Seksi Koperasi Kalsum Basri.

Rapat awal ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Koperasi Korpri Sulbar yang merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Pj. Gubernur Sulbar dengan Menteri Koperasi dan UKM RI di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana Koperasi Korpri Sulbar diharapkan dapat menjadi wadah bagi anggota Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi sekaligus akan menjadi Pilot Project program kegiatan Kemenkop UKM RI.

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Dagperinkop-UKM Sulbar, Rini Lukita Sari mengatakan, rapat itu merupakan langkah awal dalam proses pendirian Koperasi Korpri Sulbar.

“Selanjutnya akan dilakukan rapat untuk menentukan nama koperasi, jenis koperasi, dan kesepakatan-kesepakatan lainnya yang akan dimuat dalam AD/ART” ujar Rini.

Rini berharap Koperasi Korpri Sulbar dapat segera terbentuk dan beroperasi. Untuk itu, pihaknya mengharapkan dukungan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pembentukan Koperasi Korpri Sulbar.

“Koperasi ini akan menjadi solusi dan peluang bagi anggota Korpri untuk mengembangkan potensi dan usaha mereka,” ujar Rini.

Kepala Seksi Koperasi Dinas Dagperinkop-UKM Sulbar, Kalsum Basri menyampaikan, dalam rapat tersebut disepakati untuk segera membuat daftar nama pendiri, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan serta bidang usaha koperasi.

“Selain itu, kami juga akan menetapkan ketentuan mengenai keanggotaan, rapat anggota, pengelolaan, permodalan dan ketentuan jangka waktu berdirinya koperasi,” ujarnya. (rls)

Berita Terkait

Junda Maulana Launching GARATTA TBC, Dorong Kolaborasi Lawan Tuberkulosis di Sulbar
Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal
Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi
Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki
BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Perkuat Program Penanggulangan Bencana
Rakerpim Sulbar Perkuat Integrasi PSN dan Pancadaya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pengadaan 10 Paket Strategis Sulbar Dikawal Ketat Sejak Tahap Awal

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:04 WIB

Sekda Sulbar Dukung Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:01 WIB

Satu Data Sulbar Diperkuat, Pemprov Integrasikan Data Desa hingga Provinsi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:38 WIB

Raker Pimpinan Sulbar Evaluasi PSN, SDK Soroti Masalah Data dan Koordinasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir Bersama Sambut 1448 H, Gubernur Suhardi Duka: Ini Ikhtiar Memohon Keberkahan dan Rezeki

Berita Terbaru

Olahraga

Abdul Halim Jadi Calon Tunggal Ketua PBVSI Sulbar

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:19 WIB