Pemkab Pasangkayu Lakukan MoU Pemberantasan Buta Aksara Al Quran

PASANGKAYU|RAKYATTA.CO|Berdasarkan data Kementrian Agama RI, saat ini masih ada 65 persen umat Islam di Indonesia buta aksara Alquran, angka tersebut sangat tinggi untuk negara yang mayoritas Muslim.

Jumlah warga yang melek huruf Alquran juga akan berbanding lurus dengan tingkat pemahaman penghayatan yang berasal dari Alquran.

Bacaan Lainnya

Sebagai muslim yang peduli, kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk memberantas buta aksara Alquran di Negara ini.

Dalam rangka Memaksimalkan program pemberantasan buta aksara Al Quran di daerahnya, pemerintah Kabupaten Pasangkayu, bersama jajaran pengurus daerah Wahdah Islamiyah menandatangani MoU. (20/02/22)

Kerjasama tersebut terkait pelaksaan program Dirosah sebagai salah satu metode pembelajaran al quran untuk orang dewasa yang digagas wahdah islamiyah.

Penandatanganan MoU pembelajaran Al Qur’an tersebur diharapkan membawa manfaat bagi ummat di daerah ini, ujar DR. H. Badaruddin selaku Asisten 1 Bid Pemerintahan yang mewakili Bupati Pasangkayu.

“Pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan wahdah yg ada di pasangkayu baik dari pendidikan dan sosial keagamaan,” ungkapnya

Pelaksanaan penandatanganana MoU di Ruang Pola Kantor Bupati turut dihadiri dan disaksikan pihak Kementrian Agama Kab. Pasangkayu, Ketua Komisi 2 DPRD Pasangkayu dan Asisten 2 Pemkab Pasangkayu, serta Kepala Bagian Kerjasama Pemkab Pasangkayu.

Ketua DPD Wahdah Islamiyah Pasangkayu, Ust. Umar berharap. Pasca kegiatan ini program pemberatasan buta aksara Al Quran di Kab. Pasangkayu semakin maksimal serta mempermudah pembelajaran baca Alqur’an di ruang lingkup pemerintah daerah Kab. Pasangkayu. pungkas Ust. Umar

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *