Pemkab Polman Gelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). Rapat ini merupakan langkah awal dalam menata ulang struktur dan kelembagaan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), para asisten, serta seluruh pejabat pimpinan perangkat daerah. Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Polman melibatkan STIA LAN sebagai assessor eksternal untuk proses evaluasi kelembagaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pj. Sekda Polman, Ahmad Saifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan rightsizing. “Melalui rapat ini, kami berharap adanya dukungan penuh dalam validasi data, informasi, dan dokumen, terutama yang berkaitan langsung dengan urusan dan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Ahmad. Ia juga mendorong masukan tidak hanya dari sisi penataan perangkat daerah, tetapi juga dalam penyusunan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih tepat sasaran.

Senada dengan itu, Plt. Asisten Administrasi Umum, Nengah Tri Sumadana, menambahkan bahwa prinsip rightsizing kelembagaan harus menjadi pijakan dalam membangun struktur organisasi yang efektif dan efisien. “Rapat hari ini merupakan momen penting dalam melakukan validasi terhadap variabel umum dan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan. Langkah ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan susunan perangkat daerah Pemkab Polman,” jelas Nengah.

Dengan pendekatan berbasis data dan analisis mendalam, Pemkab Polman berharap mampu menerapkan kelembagaan yang tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses, sehingga selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang profesional dan berdaya saing.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru