Pemkab Polman Gelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). Rapat ini merupakan langkah awal dalam menata ulang struktur dan kelembagaan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), para asisten, serta seluruh pejabat pimpinan perangkat daerah. Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Polman melibatkan STIA LAN sebagai assessor eksternal untuk proses evaluasi kelembagaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pj. Sekda Polman, Ahmad Saifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan rightsizing. “Melalui rapat ini, kami berharap adanya dukungan penuh dalam validasi data, informasi, dan dokumen, terutama yang berkaitan langsung dengan urusan dan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Ahmad. Ia juga mendorong masukan tidak hanya dari sisi penataan perangkat daerah, tetapi juga dalam penyusunan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga :  Sekalipun Medan Berat, Personil Polresta Mamuju Kawal Logistik Pilkada Hingga TPS Dengan Lengkap

Senada dengan itu, Plt. Asisten Administrasi Umum, Nengah Tri Sumadana, menambahkan bahwa prinsip rightsizing kelembagaan harus menjadi pijakan dalam membangun struktur organisasi yang efektif dan efisien. “Rapat hari ini merupakan momen penting dalam melakukan validasi terhadap variabel umum dan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan. Langkah ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan susunan perangkat daerah Pemkab Polman,” jelas Nengah.

Baca Juga :  8 Unit Rumah Warga di Tapalang, Mamuju Rusak Akibat Tanggul Roboh

Dengan pendekatan berbasis data dan analisis mendalam, Pemkab Polman berharap mampu menerapkan kelembagaan yang tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses, sehingga selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang profesional dan berdaya saing.

Berita Terkait

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa
Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai
Investor Malaysia Tawarkan Bibit Gratis, Wagub Salim: Harga Jual Harus Jelas
Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025
BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa
Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Dua Remaja Putri Terkait Video Viral Perkelahian
Wagub Sulbar Audiensi dengan Pengusaha, Bahas Peluang Investasi Kelapa Dalam yang Menguntungkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:13 WIB

Kajati Sulbar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Baharuddin Lopa

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:38 WIB

Biro Umum Sulbar Perketat Disiplin Pegawai, Apel Wajib dan Evaluasi Bulanan Dimulai

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:41 WIB

Wagub Sulbar dan Sulteng Tekankan Pentingnya Ekonomi Berkeadilan di Rakorwil Sulampua 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:39 WIB

BPBD Sulbar Utus Tim Asesmen, Bantu Pemkab Tangani Korban Longsor di Mamasa

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:35 WIB

Persiapan Rakernas PKK 2025, Sulbar Angkat Isu Stunting sebagai Agenda Nasional

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Tangkap 41 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:19 WIB