Pemkab Polman Gelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) menggelar Rapat Rightsizing Kelembagaan Pemda yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (30/4/2025). Rapat ini merupakan langkah awal dalam menata ulang struktur dan kelembagaan perangkat daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kualitas pelayanan publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), para asisten, serta seluruh pejabat pimpinan perangkat daerah. Dalam pembahasan tersebut, Pemkab Polman melibatkan STIA LAN sebagai assessor eksternal untuk proses evaluasi kelembagaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Pj. Sekda Polman, Ahmad Saifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan rightsizing. “Melalui rapat ini, kami berharap adanya dukungan penuh dalam validasi data, informasi, dan dokumen, terutama yang berkaitan langsung dengan urusan dan fungsi pemerintahan daerah,” ujar Ahmad. Ia juga mendorong masukan tidak hanya dari sisi penataan perangkat daerah, tetapi juga dalam penyusunan struktur organisasi perangkat daerah yang lebih tepat sasaran.

Senada dengan itu, Plt. Asisten Administrasi Umum, Nengah Tri Sumadana, menambahkan bahwa prinsip rightsizing kelembagaan harus menjadi pijakan dalam membangun struktur organisasi yang efektif dan efisien. “Rapat hari ini merupakan momen penting dalam melakukan validasi terhadap variabel umum dan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan. Langkah ini menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan susunan perangkat daerah Pemkab Polman,” jelas Nengah.

Dengan pendekatan berbasis data dan analisis mendalam, Pemkab Polman berharap mampu menerapkan kelembagaan yang tepat ukuran, tepat fungsi, dan tepat proses, sehingga selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Polman dalam menjawab tantangan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang profesional dan berdaya saing.

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB