Iklan Google AdSense

Pemprov-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Sepakati KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –DPRD Sulbar menggelar Paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian SK DPRD Sulbar terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin malam 25 September 2023.

Iklan Bersponsor Google

Ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi menyampaikan proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini proses pembahasan KUPA PPAS dimulai 28 Agutus hingga 11 September 2023 oleh Banggar DPRD Sulbar bersama TAPD Sulbar.

Baca Juga :  Wujud Negara Hadir di Tengah Masyarakat, Kakanwil Parlindungan Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Sulbar

“Setelah evaluasi Kemendagri, dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 kita lakukan penandatangan nota kesepahaman,” ujar Suraidah.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengapresiasi atas kinerja DPRD Sulbar yang menunjukkan komitmrn kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPS Perubahan Tahun anggaran 2023.

Muhammad Idris menjelaskan, KUPA PPAS ini dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kedepan. Sehingga dilakukan anlisasi dan penyesuaian anggaran

Baca Juga :  APBD Perubahan Disahkan, OPD Diminta Segera Realisasikan Anggarannya Tepat Waktu

“Atas PMK 212, termasuk PMK 90Tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH 2023 menuntut kita segera melakukan penyesuaian,” ucap Idris.

Lanjut Idris, Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan tersebut nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakuka. Rencana Kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

“Terin kasih DPRD atas kerjasamanya sehingga rancanga KUPA PPS Perubahan dapat kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Sekprov juga berterima kasih atas atensi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaba Pelaksanaan APBD 2022. (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB