Iklan Google AdSense

Pemprov-DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Sepakati KUPA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –DPRD Sulbar menggelar Paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, dan Penyampaian SK DPRD Sulbar terhadap penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin malam 25 September 2023.

Iklan Bersponsor Google

Ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi menyampaikan proses pembahasan telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini proses pembahasan KUPA PPAS dimulai 28 Agutus hingga 11 September 2023 oleh Banggar DPRD Sulbar bersama TAPD Sulbar.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Pelantikan Anggota DPRD Sulbar, Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas

“Setelah evaluasi Kemendagri, dilakukan rapat finalisasi hari ini, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 kita lakukan penandatangan nota kesepahaman,” ujar Suraidah.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengapresiasi atas kinerja DPRD Sulbar yang menunjukkan komitmrn kebersamaan dalam pembangunan melalui proses pembahasan KUPA PPS Perubahan Tahun anggaran 2023.

Muhammad Idris menjelaskan, KUPA PPAS ini dilakukan penyesuaian atas dasar kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi kedepan. Sehingga dilakukan anlisasi dan penyesuaian anggaran

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025: Dorong Sinergi Belanja Pemerintah Jaga Ekonomi Daerah

“Atas PMK 212, termasuk PMK 90Tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar DBH 2023 menuntut kita segera melakukan penyesuaian,” ucap Idris.

Lanjut Idris, Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan tersebut nantinya menjadi dasar bagi eksekutif melakuka. Rencana Kerja untuk dituangkan dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023.

“Terin kasih DPRD atas kerjasamanya sehingga rancanga KUPA PPS Perubahan dapat kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Sekprov juga berterima kasih atas atensi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaba Pelaksanaan APBD 2022. (rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Resmi Huni Rujab: Ini Kewajiban, Bukan Pilihan
Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025
Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan
Sulbar Usulkan Program Prioritas 2026: Sekda Junda Pimpin Rakor Strategis Bareng Balai Kementerian PU
SDK Wajibkan Zakat ASN: Mesin Baru Perangi Kemiskinan dan Stunting di Sulbar
SDK Gerakkan Mesin Anti-Inflasi Sulbar: 10 Ribu Bibit Pangan Dibagikan, Pasar Tak Lagi Menakutkan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Sekprov Sulbar “Semprot” OPD: Enam Kadis Mangkir, Disiplin ASN Dianggap Alarm Bahaya

Selasa, 18 November 2025 - 22:40 WIB

Sulbar Gemakan Harmoni! Pemprov Perkuat Kapasitas Tokoh Agama Demi Damai & Inklusif 2025

Senin, 17 November 2025 - 21:56 WIB

Reses DPRD Sulbar 2025: Serap Aspirasi Masyarakat, Kunci Pembangunan Tepat Sasaran

Senin, 17 November 2025 - 21:53 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Sabet OPD Muzakki Terbaik 2025, Bukti Komitmen Kelola Zakat Transparan

Senin, 17 November 2025 - 18:58 WIB

Sulbar Usulkan Program Prioritas 2026: Sekda Junda Pimpin Rakor Strategis Bareng Balai Kementerian PU

Berita Terbaru