Pemprov Sulbar–Kejati Kunci Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Dikawal Ketat

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar menggelar rapat finalisasi draf nota kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terkait sinergi pengawalan dan pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sulbar.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, yang menekankan pentingnya tata kelola koperasi desa yang bersih, transparan, dan bebas dari persoalan hukum.

Rapat finalisasi dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry, yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemkesra, Murdanil. Suasana rapat berlangsung koordinatif dan konstruktif, dengan fokus utama pada penyempurnaan substansi draf nota kesepakatan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan nota kesepakatan tersebut mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung pengelolaan Koperasi Merah Putih secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Muh. Dhany Sadry menegaskan, kerja sama antara Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar lembaga. Menurutnya, keberadaan Kejati Sulbar sebagai mitra strategis akan menjadi benteng pengaman dalam pelaksanaan program koperasi desa dan kelurahan.

“Nota kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan Koperasi Merah Putih berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik. Dengan sinergi ini, potensi permasalahan hukum dapat diminimalisir, sekaligus mendorong koperasi menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Dhany.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan koperasi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.

Ia menilai, keterlibatan Kejati Sulbar bukan semata aspek pengawasan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya preventif agar koperasi dapat tumbuh sehat dan berdaya saing. “Kami ingin Koperasi Merah Putih berkembang secara profesional, dikelola dengan baik, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” tegas Murdanil.

Murdanil berharap, setelah draf nota kesepakatan ini difinalisasi, kerja sama Pemprov Sulbar dan Kejati Sulbar dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan. Dengan demikian, penguatan ekonomi desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan menjadi fondasi kokoh pembangunan ekonomi kerakyatan di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru