MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tancap gas memastikan roda pemerintahan tahun 2026 tetap berjalan optimal. Melalui apel khusus lingkup Pemprov Sulbar yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (10/2/2026), sejumlah aparatur sipil negara (ASN) resmi menerima penugasan sebagai pelaksana tugas (Plt) Eselon III pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Apel khusus tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Penugasan ini dilakukan di tengah proses restrukturisasi OPD yang saat ini tengah berlangsung di lingkungan Pemprov Sulbar.
Sekda Sulbar Junda Maulana menegaskan, penugasan Plt Eselon III menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik serta memastikan seluruh program prioritas tahun anggaran 2026 tetap berjalan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat.
“Tahun 2026 terjadi penggabungan sejumlah OPD. Di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi satu OPD. Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dengan Kehutanan, BPSDM dengan BKD, serta Dinas Tenaga Kerja dengan Transmigrasi,” ungkap Junda Maulana.
Ia menjelaskan, proses penggabungan tersebut menyebabkan beberapa jabatan struktural masih kosong. Untuk menghindari stagnasi birokrasi dan mempercepat realisasi anggaran 2026, Pemprov Sulbar mengambil kebijakan menunjuk pejabat pelaksana tugas sebelum pelantikan pejabat definitif dilaksanakan.
Menurut Junda, Pemprov Sulbar telah mengajukan lebih dari 200 pertimbangan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, sebagian Pertek masih dalam proses sehingga pelantikan pejabat definitif akan dilakukan secara serentak setelah seluruh Pertek diterbitkan.
“Saudara-saudara yang hadir hari ini sudah memiliki Pertek, namun belum dilantik. Karena itu, diberikan SK pelaksana tugas agar dapat segera bekerja dan menjalankan fungsi pemerintahan di OPD masing-masing,” jelasnya.
Junda Maulana menegaskan, SK Plt menjadi dasar hukum bagi ASN yang ditunjuk untuk menjalankan tugas pemerintahan. Meski bersifat sementara, kinerja para Plt akan tetap dievaluasi secara berkala oleh pimpinan daerah.
“Harapan Bapak Gubernur Suhardi Duka, saudara-saudara bekerja maksimal dan profesional. Ini amanah untuk efektivitas pemerintahan. Statusnya masih Plt dan evaluasi tetap berjalan,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan ASN agar tidak memperdebatkan penugasan yang diberikan dan fokus pada pelaksanaan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemprov Sulbar menargetkan pelantikan pejabat definitif dapat dilaksanakan dalam waktu dekat setelah seluruh Pertek BKN rampung, termasuk kemungkinan dilakukan pada bulan Ramadan 2026.
Melalui apel khusus ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh pejabat pelaksana tugas mampu langsung bekerja optimal, menjaga stabilitas birokrasi, serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah Sulawesi Barat tahun 2026.










