Iklan Google AdSense

Pendaftar CPNS-PPPK Wajo Tes SKD di Makassar 7 Oktober Mendatang

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo membuka seleksi untuk beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru untuk 2021.

Iklan Bersponsor Google

Adapun formasi dan persyaratannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia Nomor 4131 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2021 serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS 04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Juni 2021 dan Surat Nomor 5870/8-KS 04 01/SD/K/2021 tanggal 29 Juni 2021.

Pendaftaran dimulai pada 30 Juni sampai 14 Juli 2021 kemudian berproses sampai pada tahap pengumuman lolos berkas dan berhak untuk mengikuti tes Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Wajo, Herman, mengatakan ada 472 orang dinyatakan lolos mengikuti tes SKD pada rekrutmen CPNS 2021 di wilayah Wajo.

Baca Juga :  Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Ringkus DPO Narkoba di Pare-Pare

“Jumlah pendaftar total sebanyak 503 orang mendaftar. Namun, setelah dilakukan seleksi berkas, hanya 472 dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tes SKD,” ucap Herman, Kamis (30/9/2021).

Herman melanjutkan, yang lulus berkas ini selanjutnya akan mengikuti seleksi CPNS di Gedung Celebes Convention Center (CCC), Kota Makassar, yang dijadwalkan pada 7 Oktober mendatang. Khusus untuk formasi PPPK Guru, Jadwalnya Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Adapun formasi yang diperebutkan sejumlah 94 formasi dengan rincian 35 formasi untuk CPNS umum dan 59 untuk PPPK guru,” sebut Herman.

Kepada para peserta yang akan mengikuti seleksi, Herman berharap agar mengikuti tata tertib sebagaimana surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Wajo, perihal kewajiban peserta seleksi CPNS.

Baca Juga :  Hadir Untuk Masyarakat, Polresta Mamuju Gelar Bakti Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol dan Tukang Ojek

“Termasuk peserta harus hadir 90 menit sebelum ujian karena ada sejumlah proses yang harus dilewati sebelum ujian dimulai. Bagi peserta yang terlambat dan tidak menunjukkan atau membawa persyaratan tata tertib, maka tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” jelasnya.

Selain itu, eks Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Wajo ini juga mewanti-wanti peserta untuk tidak melakukan praktik curang termasuk menggunakan joki.

“Apabila ada menggunakan joki dan ditemukan langsung dibatalkan. Segala bentuk yang bersifat curang akan dibatalkan BKN,” tegasnya.

Karena itu dia meminta para peserta untuk percaya diri sendiri dan tidak lupa berdoa agar dimudahkan saat ujian.

“Jangan percaya isu ada yang bisa meloloskan kita. Yang meloloskan kita adalah diri sendiri. Apalagi nilai dapat dilihat langsung peserta setelah ujian,” pungkasnya. (*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru