POLMAN – Polisi menangkap Muliadi, pelaku dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WITA, ketika Muliadi, dalam keadaan marah, mengancam Abd Rahman (30) dengan kata-kata bernada ancaman akan menikamnya jika Abd Rahman menangkap ayamnya.
Iklan Bersponsor Google
Perkataan tersebut memicu pertengkaran, dan Muliadi langsung mencabut badik dan menikam Abd Rahman sebanyak enam kali di dada kanan. Empat tikaman meleset, sementara dua lainnya berhasil ditangkis korban, mengakibatkan luka robek di telapak dan pergelangan tangan kanannya.
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, memimpin langsung pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WITA, Muliadi berhasil diamankan di rumah orang tuanya. Polisi sempat melakukan pencarian badik yang dibuang pelaku di sekitar semak-semak, namun tidak ditemukan. Muliadi kemudian dibawa ke Mapolsek Tinambung, lalu ke Polres Polman untuk diproses hukum.
Iptu Haspar menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta melapor jika terjadi tindak kekerasan. Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Iklan Google AdSense
Penulis : Aco Mappinawang