Iklan Google AdSense

Penguatan Pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan Evaluasi Produk Perda

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, 2 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas legislatif, DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap sejumlah produk Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.

Iklan Bersponsor Google

Tenaga ahli Bapemperda H. Nur Alam Tahir bersama dengan Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin dan Kepala Subbagian Risalah Legislatif H. Sahrin Salatung melakukan diskusi dan merencanakan untuk terlibat aktif dalam proses kajian dan evaluasi produk hukum (Perda). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan agar setiap produk hukum yang diterbitkan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Peduli Kesehatan Lansia, Rutan Pasangkayu Gelar Posyandu Lansia Rutin di Balik Jeruji

“Kami menyadari pentingnya peran Perda dalam mengatur dan mengoptimalkan potensi daerah. Oleh karena itu, evaluasi ini penting dilakukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendongkrak pendapatan daerah,” ujar Nur Alam Tahir Tenaga Ahli Bapemperda.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin menambahkan bahwa hasil evaluasi dan pengkajian ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi DPRD Khususnya kepada Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam melakukan pembaharuan atau revisi terhadap Perda yang dinilai kurang efektif. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Daerah dan menciptakan regulasi yang lebih akomodatif terhadap potensi pendapatan daerah.

Baca Juga :  Karutan Syahruddin Hadiri Upacara Hari Pahlawan 2023 di Pendopo Bupati Majene

Selain itu, Kasubag Risalah Legislatif Sahrin Salatung menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap setiap tahapan evaluasi hingga produk hukum yang lebih baik dapat dihasilkan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pelaksanaan kebijakan daerah.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Provinsi Sulawesi Barat dapat mengoptimalkan setiap peluang pendapatan daerah yang tersedia, serta menghadirkan regulasi yang lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru